Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat seperti buruh, tani dan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Ultimatium Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR RI, Selasa (28/2/2023). Aksi unjuk rasa dilakukan dalam upaya penolakan Perppu Cipta Kerja.
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan Perppu Cipta Kerja dianggap mengancam berbagai sektor kehidupan rmasyarakat.
"Mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," kata Dewi, saat dikonfirmasi Selasa.
Selain dianggap mengancam sektor kehidupan, Perppu Cipta Kerja, juga dianggap mengancam kesejahteraan rakyat kecil, seperti buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat, serta perempuan di seluruh negeri.
Adapun dalam aksi kali ini, Dewi menyatakan ada 10 tuntutan yakni:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Diyakini Jadi Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Berita Terkait
-
Tak Pantang Diguyur Hujan Deras, Massa Buruh Demo Tolak Perppu Ciptaker Tetap Menyemut di DPR
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR Demo Tolak Perppu Ciptaker, Bawa Keranda Mayat hingga Tutup Jalan Gatot Subroto
-
Tolak UU Cipta Kerja, 5 Ribu Massa Buruh hingga Mahasiswa Geruduk Gedung DPR RI
-
Massa Mahasiswa, Buruh hingga Petani Geruduk DPR, Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Dijaga Ketat Ribuan Aparat TNI-Polri
-
Dianggap Tak Disepakati Karena Belum Dibawa ke Paripurna DPR, Denny Indrayana: Perppu Ciptaker Harus Dicabut!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK