Suara.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dijadwalkan kembali disidang sebagai terdakwa kasus penilapan dan penjualan barang bukti sabu di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) hari ini.
Sementara saksi yang akan dihadirkan salah satunya adalah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang juga menjadi terdakwa di kasus yang sama. Teddy dihadirkan jaksa untuk memberikan kesaksian atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Terdakwa lain yang juga bakal disidang hari ini adalah Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
"Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai saksi dalam dua perkara yang lain tadi (Dody dan Linda)," kata JPU, Iwan Ginting saat dikonfirmasi.
Pada sidang sebelumnya, saat dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Teddy Minahasa, di depan hakim AKBP Dody Prawiranegara sempat mengungkapkan sifat dari bekas atasannya itu.
Hal itu dibongkar AKBP Dody saat dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023) lalu.
Ia mengaku menjalankan perintah menukar barang bukti sabu 5 kilogram dengan tawas karena takut kepada Teddy Minahasa.
"Beliau (Teddy Minahasa) ini pendendam, Yang Mulia, saya takut. Saya hampir depresi," kata Dody.
Alasan lain, Dody juga takut karena dirinya hanya berpangkat AKBP. Sementara Teddy memiliki pangkat yang lebih tinggi dan memiliki jaringan yang luas.
Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
"Kemudian beliau mantan ajudan Wapres (Wakil Presiden), jaringan beliau luas, jenderal tercepat. Saya takut cuma (berpangkat) AKBP," ujar Dody.
Namun, kekinian Dody mengaku tidak takut buka-bukaan di persidangan.
"Tidak ada maksud lain, saya cuma takut. Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkap yang sebenarnya," tegasnya.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Tag
Berita Terkait
-
Begini Cara Komunikasi Anita Cepu dengan Teddy Minahasa Edarkan Sabu, Pakai Kode 'Sembako dari Padang'
-
Buka-bukaan, Anita Cepu Ngaku Agen dan Informan Banyak Polisi
-
Anita Cepu Ngaku Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013, Saat Jadi JRO di Hotel Classic
-
Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
-
Linda Pujiastuti Beberkan Hubungan Spesial Dengan Teddy Minahasa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang