Suara.com - Terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa mengaku kenal dengan Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu di sebuah tempat spa di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan Teddy saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain, yakni Linda dan AKPB Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).
Pengakuan tersebut bermula saat Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih menanyakan ikhwal hubungan Teddy dengan AKBP Dody dan Linda kepada Teddy.
Dalam sidang, Teddy yang mengenakan kemeja batik lengan panjang bermotif wayang tersebut mengungkapkan, mengenal Dody sebagai bekas anak buahnya saat berdinas di Polda Sumatra Barat.
Dody saat itu berdinas sebagai Kapolres Bukittinggi, sementara Teddy merupakan Kapolda Sumbar
"Ketika itu saudara Kapolda, Dody sebagai apa?" tanya Hakim Jon kepada Teddy di persidangan.
"Kapolres Bukittinggi lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar," jawab Teddy.
Jon Saragih lantas mengajukan pertanyaan lanjutan, bagaimana dirinya bisa mengenal Linda alias Anita Cepu.
Teddy kemudian menyebut jika ia sudah mengenal Linda sejak 2005 silam, saat itu perkenalan mereka berawal dari tempat spa.
"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic, Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionis di tempat spa itu," ucap Teddy.
Setahun berselang, Teddy mengaku juga berkenalan dengan suami Linda. Perkenalan itu berlandaskan bisnis barang-barang antik.
"2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampai 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika. Kemudian 2019 bulan Oktober itu karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi," beber Teddy.
Kemudian saat tahun 2022, Linda kembali menghubungi Teddy, terkait penjualan pusaka di Brunei Darussalam.
"Yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darusalam," ucapnya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Berita Terkait
-
Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!
-
Begini Cara Komunikasi Anita Cepu dengan Teddy Minahasa Edarkan Sabu, Pakai Kode 'Sembako dari Padang'
-
Buka-bukaan, Anita Cepu Ngaku Agen dan Informan Banyak Polisi
-
Anita Cepu Ngaku Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013, Saat Jadi JRO di Hotel Classic
-
Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan