Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan digeruduk oleh massa. Dalam narasi yang beredar, massa menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menjebloskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke penjara.
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube bernama News Politik pada Minggu, 26 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan sedikitnya 46 ribu kali.
Dalam video itu, pemilik akun membagikan sampul video atau thumbnail bergambar kekacauan yang diwarnai dengan api dan flare. Gambar itu kemudian dibubuhi narasi seolah massa sedang mengamuk dengan menggeruduk Bareskrim Polri.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
"MENGERIKAN !! PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DI PENJARAKAN, BARESKRIM JADI SASARAN KPK"
Sementara itu, judul dalam thumbnail video adalah berikut ini:
"MENGERIKAN.....!!! BARESKRIM JADI SASARAN PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DIPENJARAKAN."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
Berdasarkan penelusuran, narasi Bareskrim Polri digeruduk oleh massa yang menuntut agar kepolisian menjebloskan Presiden RI ke-5 itu ke penjara adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak membagikan informasi valid terkait massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk menuntut Megawati dipenjara.
Nyatanya video itu diambil dari potongan video peristiwa unjuk rasa pada 4 November 2016 silam yang berujung ricuh. Cuplikan video itu mengambil dari akun YouTube KOMPASTV yang diunggah pada 4 November 2016.
Sedangkan terkait isi video membahas tentang pernyataan Megawati yang dinilai menyindir ibu-ibu pengajian. Salah satunya adalah petinggi PDIP itu dilaporkan ke Komnas Perempuan atas ucapannya.
Tak sampai di situ, isi video juga membahas tentang Megawati yang juga dilaporkan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Ini terkait kapastias Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
-
CEK FAKTA: PDIP Tak Bisa Usung Capres Gegara Di-Blacklist dari Peserta Pilpres, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Breaking News Ari Lasso Meninggal Dunia, Jenazah Tiba di Rumah Duka
-
CEK FAKTA: Video Agnes dan Mario Dandy Beredar saat Mesum di Hotel
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti Gegara Sakit Tak Kunjung Sembuh, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK