Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan digeruduk oleh massa. Dalam narasi yang beredar, massa menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menjebloskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke penjara.
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube bernama News Politik pada Minggu, 26 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan sedikitnya 46 ribu kali.
Dalam video itu, pemilik akun membagikan sampul video atau thumbnail bergambar kekacauan yang diwarnai dengan api dan flare. Gambar itu kemudian dibubuhi narasi seolah massa sedang mengamuk dengan menggeruduk Bareskrim Polri.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
"MENGERIKAN !! PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DI PENJARAKAN, BARESKRIM JADI SASARAN KPK"
Sementara itu, judul dalam thumbnail video adalah berikut ini:
"MENGERIKAN.....!!! BARESKRIM JADI SASARAN PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DIPENJARAKAN."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
Berdasarkan penelusuran, narasi Bareskrim Polri digeruduk oleh massa yang menuntut agar kepolisian menjebloskan Presiden RI ke-5 itu ke penjara adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak membagikan informasi valid terkait massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk menuntut Megawati dipenjara.
Nyatanya video itu diambil dari potongan video peristiwa unjuk rasa pada 4 November 2016 silam yang berujung ricuh. Cuplikan video itu mengambil dari akun YouTube KOMPASTV yang diunggah pada 4 November 2016.
Sedangkan terkait isi video membahas tentang pernyataan Megawati yang dinilai menyindir ibu-ibu pengajian. Salah satunya adalah petinggi PDIP itu dilaporkan ke Komnas Perempuan atas ucapannya.
Tak sampai di situ, isi video juga membahas tentang Megawati yang juga dilaporkan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Ini terkait kapastias Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
-
CEK FAKTA: PDIP Tak Bisa Usung Capres Gegara Di-Blacklist dari Peserta Pilpres, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Breaking News Ari Lasso Meninggal Dunia, Jenazah Tiba di Rumah Duka
-
CEK FAKTA: Video Agnes dan Mario Dandy Beredar saat Mesum di Hotel
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti Gegara Sakit Tak Kunjung Sembuh, Benarkah?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang