Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan digeruduk oleh massa. Dalam narasi yang beredar, massa menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menjebloskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke penjara.
Kabar itu dibagikan oleh akun YouTube bernama News Politik pada Minggu, 26 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah disaksikan sedikitnya 46 ribu kali.
Dalam video itu, pemilik akun membagikan sampul video atau thumbnail bergambar kekacauan yang diwarnai dengan api dan flare. Gambar itu kemudian dibubuhi narasi seolah massa sedang mengamuk dengan menggeruduk Bareskrim Polri.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
"MENGERIKAN !! PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DI PENJARAKAN, BARESKRIM JADI SASARAN KPK"
Sementara itu, judul dalam thumbnail video adalah berikut ini:
"MENGERIKAN.....!!! BARESKRIM JADI SASARAN PANTANG PULANG SEBELUM MEGAWATI DIPENJARAKAN."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
Berdasarkan penelusuran, narasi Bareskrim Polri digeruduk oleh massa yang menuntut agar kepolisian menjebloskan Presiden RI ke-5 itu ke penjara adalah tidak benar.
Faktanya, isi video saat didengarkan sama sekali tidak membagikan informasi valid terkait massa menggeruduk Bareskrim Polri untuk menuntut Megawati dipenjara.
Nyatanya video itu diambil dari potongan video peristiwa unjuk rasa pada 4 November 2016 silam yang berujung ricuh. Cuplikan video itu mengambil dari akun YouTube KOMPASTV yang diunggah pada 4 November 2016.
Sedangkan terkait isi video membahas tentang pernyataan Megawati yang dinilai menyindir ibu-ibu pengajian. Salah satunya adalah petinggi PDIP itu dilaporkan ke Komnas Perempuan atas ucapannya.
Tak sampai di situ, isi video juga membahas tentang Megawati yang juga dilaporkan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta. Ini terkait kapastias Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat Alpha Omega
-
CEK FAKTA: PDIP Tak Bisa Usung Capres Gegara Di-Blacklist dari Peserta Pilpres, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Breaking News Ari Lasso Meninggal Dunia, Jenazah Tiba di Rumah Duka
-
CEK FAKTA: Video Agnes dan Mario Dandy Beredar saat Mesum di Hotel
-
CEK FAKTA: Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti Gegara Sakit Tak Kunjung Sembuh, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun