Namun setelah mengerahkan pasukan untuk melakukan penangkapan terkait peyelundupan narkotika tersebut, informasi yang diberikan Linda ternyata tidak valid.
“Saya tarik kembali peristiwa di 2019. Saya bukan hanya kecewa, saya pribadi malu, rugi secara material. Di kapal itu pasukan saya banyak yang mulia. Saya malu kehormatan saya di hadapan anak buah saya. Kok dibohongi mentah-mentah gini, jenderal bintang dua,” beber Teddy.
Karena hal itu, kemudian Teddy memerintahkan Dody untuk melakukan penjebakan terhadap Linda.
“Perintah resmi tidak ada,” ucap Teddy.
Dalam skenario penjebakan yang dibuat Teddy, yakni dengan meminjam barang bukti yang disisihkan untuk bukti persidangan.
“Maksud saya jaksa juga tidak seluruhnya menampilkan di sidang pengadilan pasti ngambil sampel juga. Nah kurun waktu sebelum dimusnahkan ini barangkali bisa dipinjam karena saudara Dody kenal baik dengan Jaksa,” tutur Teddy.
Teddy menampik jika melakukan penjebakan terhadap Linda merupakan dendam lama. Namun Teddy mengklaim jika ditanya hanya ingin memberikan pelajaran terhadap Linda.
“Yang utama tidak dendam. Tetapi dia bilang kan waktu membohongi kami dengan pasukan ini kan informan internasional kenal beberapa Jenderal. Saya mau pelajaran, ini loh informan internasional ternyata punya jaringan lapas dan sebagainya. Motif dendam itu udah berapa tahun yang lalu yang mulia,” imbuh Teddy.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Dendam Merasa Malu Dikibuli Cepu, Irjen Teddy Sengaja Jebak Mami Linda dengan Sabu: Saya Mau Ngerjain Dia
-
Terancam Hukuman Mati, Jenderal Polisi Ini Ngaku Bukan Jual Sabu tapi Ingin Jebak Perempuan Bernama Linda
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Petinggi Polri yang Jual Sabu untuk Bonus Anggota, Kode Emoji Senyum di WA
-
Dalih Teddy Minahasa Minta AKBP Dody Tukar BB Sabu Dengan Tawas, Kirim Pesan WA Pakai Emoji Ketawa
-
Ngaku Kenal Mami Linda di Spa, Irjen Teddy Minahasa: Saat Kuliah di UI Saya Sering ke Hotel Classic Pecenongan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi