Suara.com - Terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa, sempat di cecar Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih, ikhwal uang hasil penjualan sabu yang diberikan AKBP Dody Prawiranegara.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023). Dalam sidang kali ini, Teddy Minahasa, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Dody dan Linda.
"Saudara tidak menanyakan apa isinya?" tanya Jon, Rabu.
"Tidak, Yang Mulia," jawab Teddy.
Jon, kemudian kembali menanyakan hal yang lebih rinci soal amplop berisi Rp300 juta, yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura sebesar 27.300 SGD kepada Teddy.
Hal senada kembali terucap dari mulut Teddy, jika dia sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
"Tolong diingat memorinya. Saudara sudah disumpah," kata Jon.
Jon kembali memberikan Teddy pertanyaan, terkait penerimaan amplop yang diberikan oleh Dody pada 29 September lalu. Teddy menyebut jika dirinya tidak menerimanya.
Teddy sempat ingin memberikan bukti berupa rekaman CCTV, kepada Jon. Namun, Jon langsung memberikan pertanyaan lanjutan.
Baca Juga: Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan
"Enggak disebutin itu apa? Itu kan langsung atasan? Dia bawa apapun tentu ditanya apa itu. Apakah dalam rangka untuk urusan lain atau yang lain tidak disebutkan?" ucap Jon.
"Tidak yang mulia," jawab Teddy.
"Saudara yang disumpah. Kalian berdua (Teddy dan Dody) berbeda pendapat tapi semuanya tercatat," tegas Jon.
"Saya sumpah," imbuh Teddy.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengegerkan! Linda Sebut Sering Tidur Bersama dengan Irjen Teddy Minahasa di Kapal Selama Berada di Laut Cina Selatan
-
Terungkap! Terdakwa Kasus Sabu Linda dan Irjen Teddy Minahasa Sering Tidur Bersama di Kapal
-
Bicara Pengalaman, Teddy Minahasa Ngaku Sering Anggota Polisi Menyimpang Saol Kasus Narkoba
-
Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan
-
Beda Pengakuan, Teddy Minahasa Sebut Kenal Anita Cepu Sejak 2005 di Tempat Spa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online