Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para menteri dan juga kepala lembaga untuk melakukan penertiban terhadap perilaku pejabat di instansi masing-masing. Ia menyebut bahwa para pejabat tidak sepantasnya pamer kekayaan di media sosial seperti misalnya Instagram.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada hari Kamis (2/3/2023).
Berikut poin-poin sentilan Presiden Jokowi terkait dengan pejabat pamer harta:
Pamer kuasa dan harta di medsos sangat tidak pantas
Presiden Jokowi menyebut bahwa aksi pamer kuasa dan harta di media sosial oleh pejabat sangatlah tidak pantas. Ia menekankan agar pimpinan lembaga menegaskan kepada bawahannya untuk tidak pamer kekuasaan dan kekayaan.
Terlebih lagi apabila sampai di posting dan dipamerkan di media sosial seperti Instagram, karena merupakan perlakuan yang tidak pantas.
Instruksi harus dilakukan di semua instansi
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa instruksinya tersebut harus dilakukan di semua instansi. Ia memberikan instruksi kepada para pimpinan instansi untuk bersih-bersih di lembaganya.
Jokowi mengatakan, baik itu Polri maupun Kejaksaan Agung, serta aparat hukum diwajibkan untuk membenahi terlebih dahulu bagian internal masing-masing, lalu kemudian turun untuk menyelesaikan dan membersihkan kementerian ataupun lembaga lainnya.
Baca Juga: Soal Pengganti Menpora, Airlangga Hartarto: Itu Kewenangan Presiden
Reformasi birokrasi harus terus dilakukan
Presiden Jokowi mengingatkan reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Ia menyebut para pejabat yang memamerkan harta membuat rakyat bisa kecewa.
Ia menyebut bahwa hal yang wajar masyarakat merasa kecewa karena pelayanannya tidak baik, kemudian aparatnya berperilaku jemawa dan pamer kekuasaan serta bersifat hedon.
Turut membaca komentar kekecewaan masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa ia turut membaca komentar kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah karena peristiwa yang telah melibatkan Ditjen Pajak sampai dengan Bea-Cukai.
Orang nomor satu di Indonesia ini turut meminta kepada semua sektor, tidak hanya Pajak maupun Bea Cukai, untuk lebih berhati-hati.
Berita Terkait
-
Soal Pengganti Menpora, Airlangga Hartarto: Itu Kewenangan Presiden
-
Sering Kedapatan Pakai Barang Branded, Erina Gudono Juga Tak Ragu Pakai Kacamata Murah Rp100 Ribuan!
-
Geram dengan Perilaku Aparat Jemawa, Jokowi Peringatkan Hal Ini
-
Jokowi ke Aparatur Negara: Jangan Pamer Kekayaan dan Kekuasaan, Apalagi sampai Dipajang di IG
-
Gara-gara Gaya Hidup Hedon Mario Dandy, Jokowi Perintahkan Menteri Disiplinkan Anak Buah yang Pamer Kekayaan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang