Suara.com - Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Noory Okhtariza mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu bicara langsung merespons keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024.
Menurut dia, kendati respons pemerintah sebelumnya telah disuarakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfd MD, tetapi Jokowi tetap dirasa perlu untuk memberikan tanggapan dan pernyataan sikap. Pasalnya urusan mengenai Pemilu merupakan urusan yang amat penting yang terkait dengan sirkulasi elite atau elite turnover.
"Ini komponen penting sekali dalam demokrasi. Kita juga ingin mendengar pendapat presiden gimana, sikap presiden gimana, posisi presiden dalam hal ini seperti apa? Ya kan," kata Noory dikutip dari YouTube CSIS Indonesia, Jumat (3/3/2023).
"Pak Mahfud sudah menyampaikan yang tadi saya sebutkan ya. Sekarang presiden gimana sikapnya?" sambungnya.
Menurut Noory, publik tentu menanti-nanti sikap resmi dari seorang kepala negara terhadap isu besar dan penting menyangkut Pemilu.
"Apakah presiden akan mengatakan secara normatif menghormati keputusan pengadilan, artinya mungkin meminta KPU untuk mengajukan banding atau presiden memberikan hint, memberikan petunjuk-petunjuk bahwa ini keputusan harus dilawan," kata Noory.
"Dan KPU tetap menjalanan proses tahapan-tahapan Pemilu sebagaimana yang sudah terjadwal. Ya ini penting untuk memberikan arah yang jelas soal posisi negara terhadap keputusan pengadilan," ujarnya.
Pemerintah Harus Turun Tangan
Direktur Eksekutif ALGORITMA, Aditya Perdana menyarankan pemerintah buka suara menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU RI menunda tahapan Pemilu.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Desak MA dan KY Segera Panggil Hakim PN Jakpus: Kalau Perlu Dinonpalukan Dulu
Buka suara yang dimaksud ialah agar pemerintah memastikan tidak ada agenda terselubung yang mengupayakan penundaan Pemilu 2024. Pasalnya indikasi ke arah sana semakin menguat lewat adanya putusan hakim PN Jakpus.
"Di luar KPU akan menyelesaikan persoalan hukum terkait hal di atas maka seyogyanya pemerintah pun harus turun tangan memastikan bahwa semua agenda yang diindikasikan untuk menunda Pemilu tidak akan terjadi dan tidak akan didukung oleh pemerintah dalam bentuk apapun," kata Aditya dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Pernyataan itu menurut Aditya mau tidak mau harus disampaikan secara terbuka oleh pemerintah.
"Ini harus dinyatakan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu nanti," kata Aditya.
Dosen Ilmu Politik FISIP UI ini memandang publik akan memberikan reaksi negatif atas putusan PN Jakpus. Terlebih masih adanya asumsi upaya menunda Pemilu 2024.
"Publik dan masyarakat sipil pun, menurut saya akan terus bereaksi negatif terhadap upaya siapapun yang menginginkan adanya penundaan Pemilu sebagai bentuk pelanggaran konstitusi kita," kata Aditya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Desak MA dan KY Segera Panggil Hakim PN Jakpus: Kalau Perlu Dinonpalukan Dulu
-
PN Jakpus Dianggap Merobek Konstitusi dan Menodai Demokrasi Usai Perintahkan Penundaan Pemilu
-
Bikin Heboh Se-Indonesia, Ini Tampang Tiga Hakim Penghukum KPU Untuk Tunda Pemilu 2024
-
Inilah Sosok 3 Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu Ditunda, Siapa Saja?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement