Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal melanjutkan program sumur resapan untuk mengurangi dampak banjir di Jakarta. Pembuatan drainase vertikal ini akan difokuskan pada wilayah permukiman warga.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal. Ia menyebut sumur resapan cukup efektif dalam menampung air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan.
"Memang sumur resapan itu harusnya di galakkan, terutama di lingkungan masyarakat, di rumah. Paling tidak, dia (sumur resapan) membantu menahan air," ujar Yusmada saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Ia mengakui, memang sumur resapan yang sudah dibangun malah menjadi penyebab kerusakan jalan. Namun, ia tak mempermasalahkannya karena yang harus dilakukan adalah perawatan rutin seperti lubang saluran alias manhole di jalanan.
"Namanya di jalan, kan ada juga manhole. Manhole-kan, sama aja fungsinya (dengan sumur resapan), yang berapa lama perlu dirawat dan dipelihara," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat terlibat langsung dalam penanggulangan banjir. Salah satu caranya adalah dengan membuat drainase vertikal berjenis sumur resapan.
Sumur resapan ini adalah program yang digagas di era eks Gubernur Anies Baswedan untuk menanggulangi banjir. Lokasi yang dipilih biasanya berada di kawasan dataran rendah.
Ajakan kepada masyarakat ini disampaikan melalui akun instagram resmi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, @dinas_sda. Akun ini menyebut pembuatan sumur resapan adalah program lain untuk menanggulangi banjir selain pengerukan saluran, pembuatan waduk, kesiapan operasional pompa dan lainnya.
"Hal itu belum cukup, masih diperlukan kolaborasi dengan masyarakat salah satu bentuknya adalah membuat drainase vertikal atau sumur resapan," demikian keterangan dalam unggahan akun itu, dikutip Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Para Sahabat SBY? Barisan Purnawirawan TNI Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024
Disebutkan sumur resapan selain berfungsi sebagai konservasi air tanah, bisa juga sebagai tempat menampung air hujan dan meresapkannya ke dalam tanah. Pembuatannya bisa dilakukan di pekarangan rumah yang memiliki luas lahan sekitar 1,5-2 meter persegi.
"Di lahan pekaranganmu belum ada sumur resapan? Yuk ikut berkolaborasi bantu Jakarta lebih baik dengan membuat sumur resapan ya!" ajak akun itu.
Berikut langkah untuk membuat sumur resapan di pekarangan warga:
1. Buat sumur berdiameter 80 hingga 100 sentimeter. Sedalam 1,5 meter jangan sampai keluar air;
2. Gunakan buis beton untuk memperkuat dinding dengan ukuran diameter 60 sentimeter dan tinggi 90 sentimeter, dengan celah satu jari;
3. Gunakan pipa paralon sebagai saluran masuk dan keluar air hujan;
Berita Terkait
-
Cek Fakta Viral Gambar Anies Baswedan dalam Kemasan Mainan Hot Wheels di Formula E, Benarkah?
-
Pemprov DKI Anggarkan Pembelian Jeep Rp2,3 M untuk Gubernur, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Hadiri Deklarasi Anies Capres 2024 Ditemani Moeldoko?
-
Respon Soal Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 05.00 WIB Diterapkan di Solo, Gibran Tolak: Nanti Anak Gak Sempat Sarapan
-
Lagi Heboh Kasus Rafael Alun, Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Bakal Beli Jeep Baru, Anggarannya Rp4,7 Miliar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara