-
Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan lainnya ditangkap KPK dalam OTT terkait proyek Dinas PUPR.
-
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan partainya menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil tindakan.
-
PKB belum memutuskan pemberian bantuan hukum dan sanksi internal untuk kadernya yang tersandung kasus korupsi.
Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Lembaga antirasuah tersebut terhadap kadernya, Abdul Wahid.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons OTT yang telah dilakukan kepada Gubernur Riau tersebut pada Senin (3/11/2025).
"Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ikuti," katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum dari partai untuk Abdul Wahid, Imin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari yang bersangkutan.
"Belum ada permintaan," ujar Imin singkat.
Lebih lanjut, Imin juga belum dapat memutuskan nasib Abdul Wahid di partai, termasuk kemungkinan pemecatan. Menurutnya, semua keputusan akan bergantung pada perkembangan kasus yang ditangani oleh KPK.
"Kita lihat kita tunggu perkembangan," tambahnya.
Senada dengan Cak Imin, Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menegaskan bahwa partainya akan menunggu rilis resmi dari KPK sebelum mengambil langkah strategis.
Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih simpang siur.
Baca Juga: Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
"Kita tunggu dulu keterangan resmi dari KPK," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cucun menambahkan bahwa informasi awal yang diterima oleh PKB hanya sebatas dugaan keterlibatan seorang kepala dinas, bukan pimpinan daerah secara langsung. Oleh karena itu, pihaknya masih akan mendalami sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus ini.
"Kami belum tahu detail kasusnya. Nanti kami akan lihat apakah keterangan KPK sudah mengarah pada keterlibatan pimpinan daerah, karena informasi pertama hanya dari kepala dinasnya saja," jelasnya.
Terkait bantuan hukum, Cucun menyatakan bahwa PKB baru akan mengambil keputusan setelah status hukum Abdul Wahid ditetapkan secara resmi oleh KPK.
"Kami akan menunggu statusnya jelas terlebih dahulu," tuturnya.
Dari Aktivis Hingga Kursi Gubernur
Tag
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!