-
Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan lainnya ditangkap KPK dalam OTT terkait proyek Dinas PUPR.
-
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan partainya menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil tindakan.
-
PKB belum memutuskan pemberian bantuan hukum dan sanksi internal untuk kadernya yang tersandung kasus korupsi.
Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Lembaga antirasuah tersebut terhadap kadernya, Abdul Wahid.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons OTT yang telah dilakukan kepada Gubernur Riau tersebut pada Senin (3/11/2025).
"Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ikuti," katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum dari partai untuk Abdul Wahid, Imin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari yang bersangkutan.
"Belum ada permintaan," ujar Imin singkat.
Lebih lanjut, Imin juga belum dapat memutuskan nasib Abdul Wahid di partai, termasuk kemungkinan pemecatan. Menurutnya, semua keputusan akan bergantung pada perkembangan kasus yang ditangani oleh KPK.
"Kita lihat kita tunggu perkembangan," tambahnya.
Senada dengan Cak Imin, Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menegaskan bahwa partainya akan menunggu rilis resmi dari KPK sebelum mengambil langkah strategis.
Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih simpang siur.
Baca Juga: Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
"Kita tunggu dulu keterangan resmi dari KPK," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cucun menambahkan bahwa informasi awal yang diterima oleh PKB hanya sebatas dugaan keterlibatan seorang kepala dinas, bukan pimpinan daerah secara langsung. Oleh karena itu, pihaknya masih akan mendalami sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus ini.
"Kami belum tahu detail kasusnya. Nanti kami akan lihat apakah keterangan KPK sudah mengarah pada keterlibatan pimpinan daerah, karena informasi pertama hanya dari kepala dinasnya saja," jelasnya.
Terkait bantuan hukum, Cucun menyatakan bahwa PKB baru akan mengambil keputusan setelah status hukum Abdul Wahid ditetapkan secara resmi oleh KPK.
"Kami akan menunggu statusnya jelas terlebih dahulu," tuturnya.
Dari Aktivis Hingga Kursi Gubernur
Tag
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka