Suara.com - Kongres Pemuda Indonesia berencana untuk melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atas putusan gugatan Partai Prima. Mereka bakal mengajukan laporan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadhoni mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan laporan pada Senin (6/3/2023).
"Melaporkan semua hakim, yang mengadili perkara tersebut," kata Pitra saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Pitra menilai bahwa tiga hakim PN Jakarta Pusat telah membuat putusan yang keliru. Menurutnya, putusan mengenai penyelenggaraan pemilu itu di bawah kewenangan Bawaslu.
"Nggak ada kewenangan PN untuk masalah pemilu," tuturnya.
Adapun nantinya Kongres Pemuda Indonesia membawa amar putusan, Undang-Undang Pemilu serta peraturan lainnya untuk menjadi barang bukti pada pelaporan tersebut.
Tiga hakim yang dilaporkan ialah T Oyong, Bakri dan Dominggus Silaban. Mereka menjadi Majelis Hakim pada sidang gugatan perdata dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang diajukan Partai Prima.
Pada Kamis (2/3/2023), T Oyong mengabulkan gugatan tersebut.
Dalam perkara itu Partai Prima sebagai penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi sebagai perserta Pemilu 2024 oleh tergugat yakni KPU.
Baca Juga: Legislator PKB: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Janggal, Terkesan Sangat Dipaksakan
Kemudian dalam putusannya PN Jakpus menyatakan, KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Sampai akhirnya kemudian, PN Jakpus menyatakan, KPU sebagai tergugat dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," tulis putusan PN Jakpus tersebut
"Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad)," sambungnya.
Adapun berikut putusan lengkap PN Jakpus:
Dalam Eksepsi.
Berita Terkait
-
Hakimnya Dicap Cari Sensasi soal Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Balas Mahfud MD: Silakan, Ada Upaya Hukum Kok
-
Sindir Mahfud MD Dkk, Ketum Partai Prima Agus Jabo Beri Pernyataan Makjleb soal Putusan PN Jakpus Ulang Tahapan Pemilu!
-
Gugatan Dimenangkan PN Jakpus, Partai Prima: Tuntutan Kami Bukan Tunda Pemilu, Tapi...
-
KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah!
-
Rekam Jejak Tengku Oyong yang Penuh Kontroversi, Ketua Hakim PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan