Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' jika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengaku disuruh Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024, demi mewujudkan ambisi masa jabatan tiga periode.
Kabar dengan narasi itu dibagikan oleh akun YouTube Pejuang Muda pada Sabtu, 4 Maret 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, postingan video itu sudah disaksikan oleh penonton hingga 14 ribu kali.
Dalam narasinya, akun ini mengatakan bahwa hakim PN Jakpus telah mengaku keputusan memenangkan gugatan penundaan Pemilu karena perintah dari Istana. Narasi itu juga dilengkapi dengan gambar thumbnail terkait hakim PN Jakpus dan Jokowi.
Adapun narasi yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:
"HAKIM MENGAKU DI SURUH JOKOWI TUNDA PEMILU DEMI 3 PERIODE."
Sedangkan narasi di thumbnail berikut ini:
"ALASAN HAKIM PN JAKPUS TUNDA PEMILU MENGAKU DI SURUH PIHAK ISTANA AGAR 3 PERIODE TERWUJUD."
Lantas benarkah narasi itu?
PENJELASAN
Baca Juga: Sengkarut Kawasan Tanah Merah: Diberi KTP oleh Jokowi, Dapat IMB dari Anies
Berdasarkan penelusuran, kabar hakim PN Jakpus mengaku disuruh oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan gugatan penundaan Pemilu 2024 demi melancarkan tiga periode adalah tidak benar.
Faktanya, saat didengarkan, isi video itu sama sekali tidak membahas terkait pengakuan hakim PN Jakpus yang diperintah Jokowi untuk menunda pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Sebaliknya, isi video justru berisi artikel berita dari Tempo.co yang dibacakan narator. Artikel yang dimaksud berjudul "Penundaan Pemilu 2024 Mengundang Reaksi Keras Parpol: Keputusan Kebablasan hingga Inkonstitusional", di mana artikel ini dipublikasikan pada Jumat, 3 Maret 2023.
Isi berita itu sendiri membahas tanggapan dari sejumlah partai politik terkait keputusan hakim PN Jakpus yang menerima gugatan Partai Prima. Keputusan itu membuat PN Jakpus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu.
Ini karena KPU diminta kembali melaksanakan tahapan pemuilu dari awal sesuai gugatan yang dimenangkan Partai Prima.
Sementara itu, salah satu parpol yang menyoroti tajam keputusan PN Jakpus adalah Partai Demokrat. Partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menuduh ada aktor besar di balik keputusan itu yang terus menyerukan penundaan pemilu.
Berita Terkait
-
Sengkarut Kawasan Tanah Merah: Diberi KTP oleh Jokowi, Dapat IMB dari Anies
-
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Ambil Keputusan Berani Mengundurkan Diri dari PDI Perjuangan untuk Maju Nyapres, Benarkah?
-
Kembali Diungkit Jokowi, Nyaris Dua Juta Warga Indonesia Lebih Senang Berobat ke Luar Negeri
-
Kritik Pedas Fahri Hamzah Buat Para Anggota DPR RI, Tidak Kuat? Ngaku Oposisi Tapi Memble
-
Resmikan Rumah Sakit Mayapada Bandung, Jokowi: Jangan Hanya Melayani Pasien Menengah Atas Saja, BPJS Juga
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar