Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa wacana pemberian subsidi kepada masyarakat dalam pembelian kendaraan bertenaga listrik akan segera diumumkan hari ini, Senin (6/3/2023).
"Kita harap minggu depan sudah keluar mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik ya. Ini bukan subsidi tapi insentif yang diberikan kepada motor dan mobil," ungkap Luhut saat ditemui pada Jumat, (03/03/2023) lalu.
Luhut pun menambahkan kemungkinan besar jika tidak halangan, keputusan pemerintah dalam memberian subsidi atau insentif ini akan segera diumumkan hari ini.
Kemunculan kendaraan listrik berupa mobil dan motor di Indonesia memang telah menarik perhatian banyak konsumen. Namun kebanyakan dari mereka masih terhalang harga kendaraan listrik yang cukup tinggi.
Untuk itu, pemerintah pun menyusun rencana agar dapat memberikan insentif kepada para konsumen yang akan membeli kendaraan listrik tersebut.
Lalu, apa saja yang diberikan insentif dari pemerintah dan kapan akan mulai diberikan? Simak inilah selengkapnya.
Wacana nilai insentif motor listrik
Wacana nilai insentif yang berikan kepada calon pengendara motor listrik diungkap oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia mengaku kemungkinan besar pembeli motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp7 juta per motor.
Namun, nilai tersebut dipastikan Arifin bukan berbentuk uang.
"Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta)." ungkap Arifin.
Wacana nilai insentif mobil listrik
Senada dengan Arifin, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ikut mengungkap bahwa pemerintah juga sedang mencanangkan nilai insentif untuk mobil listrik.
"Jumlah subsidi (insentif mobil listrik) akan kami hitung tapi kira-kira untuk mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta," kata Agus saat ditemui oleh wartawan pada Jumat (27/1/2023) lalu.
Namun Agus juga menggarisbawahi bahwa keputusan ini belum final dan masih masuk tahap dikaji.
Akan segera diberikan di bulan Maret ini
Berita Terkait
-
Siap Lawan Luhut Meski Yakin Kalah di Sidang, Haris Azhar: Tak Ada Ruang Bagi Rakyat Biasa Bisa Menang
-
Siap-siap! Pemerintah Umumkan Besaran Insentif Kendaraan Listrik Hari Ini, Berapa Ya?
-
Siang Ini Pemerintah Bakal Umumkan Insentif Kendaraan Listrik
-
Kasus 'Lord Luhut' Segera Disidang, Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Haris Azhar dan Fatia ke Kejari Jakarta Timur
-
Semacam Skenario Besar Ingin Tunda Pemilu Dari Lingkaran Jokowi: Menteri Luhut Sampai Bahlil
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib