Suara.com - Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 5 anggota Polri yang menjadi calo seleksi penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah pada tahun 2022 sudah menjalani sidang kode etik dan disiplin.
"Kami sampaikan bahwa 5 orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut perekrutan, telah dilakukan sidang displin dan kode etik," ujar Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/3/2023).
Meski demikian, Ahmad Ramadhan belum mau membeberkan hasil dari sidang etik dan sidang dispilin yang sudah dilaukan kepada 5 anggota Polri yang diduga menerima suap tersebut.
"Nanti hasinya kita samapikan," kata dia.
Operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap penerimaan bintara di Polda Jateng itu ditangani Paminal Divpropam Polri.
"Tentu polri tidak mentolerir," katanya.
Ahmad Ramadhan menegaskan, masuk Polri gratis alias tidak dipungut biaya. Ia juga mengklaim proses perekrutan yang dilakukan transparan.
"Karena Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep benar-benar bersih, kami yakinkan penerimaan polri tidak diput sesen pun, penerimaan Polri gratis," kata Ramahdan.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk berani lapor jika ada pihak atau oknum yang menyebut masuk polri bisa dilakukan asalakan memberikan sejumlah uang.
Baca Juga: Siapa Gazalba Saleh, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA
"Kalau ada oknum atau calo yang mengatakan masuk polisi gunakan uang, saya nyatakan tidak benar. Saya pastikan rekrutmen polri tidak dipungut biaya," katanya.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Duga Kasus Jual Beli di Penerimaan Bintara Polri Bukan Aksi Individual, Ada Pejabat yang Terlibat?
-
Siapa Gazalba Saleh, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA
-
Bak Adu Pantun, Sunan Kalijaga dan Hotman Paris kembali Panas Saling Sindir: Koar-koar tapi Tidak Datang
-
Update Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua, Dua Penyuapnya Segera Disidang
-
Dua Kompol, Satu AKP dan Dua Bintara Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK