Komarudin menerangkan bahwa dua tersangka, yakni MRP dan DS ini menerima kiriman obat golongan IV sebanyak 140 kilogram. Mereka juga mengaku menerima barang yang dikirimkan dengan menggunakan truk tersebut di Rest Area Tol Cipali
Lalu, dari 140 kilogram itu, sebagian akan dijual secara eceran. Jika ada yang membeli 2 atau kilo, para tersangka akan menerima komisi sebesar Rp300 ribu untuk tiap kilonya. Tak heran bisnis ini begitu diminati karena bisa memperoleh keuntungan sampai jutaan rupiah per hari.
"Dari 140 kilogram tersebut sebagian telah dijual dengan cara diecer per kilo. Ada yang ambil 2 kilo, 3 kilo di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak Rp300 ribu," kata Komarudin.
Berpotensi dikonsumsi pelajar
Peredaran obat golongan IV diduga menjadi salah satu jenis narkotika yang sering dipakai sekelompok masyarakat. Tepatnya yang akan melakukan tindak kejahatan, seperti tawuran. Dengan kata lain, obat ini berpotensi dikonsumsi para pelajar.
"Peredaran obat golongan IV ini yang juga menjadi atensi kami, di mana peredaran obat ini terindikasi bahwa inilah yang biasa digunakan sekelompok orang yang akan melakukan kejahatan, termasuk tawuran. Jadi termasuk dikonsumsi oleh pelajar," terang Komarudin.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Persib vs Persik Kediri, Rachmat Irianto: Lebih Enjoy dan Fokus Menangkan Pertandingan
-
BLINK Wajib Tahu, Berikut Aturan dalam Konser Blackpink di Jakarta
-
KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!
-
Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada