Komarudin menerangkan bahwa dua tersangka, yakni MRP dan DS ini menerima kiriman obat golongan IV sebanyak 140 kilogram. Mereka juga mengaku menerima barang yang dikirimkan dengan menggunakan truk tersebut di Rest Area Tol Cipali
Lalu, dari 140 kilogram itu, sebagian akan dijual secara eceran. Jika ada yang membeli 2 atau kilo, para tersangka akan menerima komisi sebesar Rp300 ribu untuk tiap kilonya. Tak heran bisnis ini begitu diminati karena bisa memperoleh keuntungan sampai jutaan rupiah per hari.
"Dari 140 kilogram tersebut sebagian telah dijual dengan cara diecer per kilo. Ada yang ambil 2 kilo, 3 kilo di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak Rp300 ribu," kata Komarudin.
Berpotensi dikonsumsi pelajar
Peredaran obat golongan IV diduga menjadi salah satu jenis narkotika yang sering dipakai sekelompok masyarakat. Tepatnya yang akan melakukan tindak kejahatan, seperti tawuran. Dengan kata lain, obat ini berpotensi dikonsumsi para pelajar.
"Peredaran obat golongan IV ini yang juga menjadi atensi kami, di mana peredaran obat ini terindikasi bahwa inilah yang biasa digunakan sekelompok orang yang akan melakukan kejahatan, termasuk tawuran. Jadi termasuk dikonsumsi oleh pelajar," terang Komarudin.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Persib vs Persik Kediri, Rachmat Irianto: Lebih Enjoy dan Fokus Menangkan Pertandingan
-
BLINK Wajib Tahu, Berikut Aturan dalam Konser Blackpink di Jakarta
-
KPU RI Beri Perlawanan Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Tunda Pemilu 2024, Sudah Disiapkan!
-
Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN