Suara.com - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny mengimbau ASN di Pemkot Makassar agar tidak bergaya hidup hedonis. Namun di sisi lain, harta kekayaan Danny sejak menjabat sebagai kepala daerah terus bertambah bahkan kini menjadi Rp 204 miliar.
Danny menyampaikan imbauan tidak bergaya hidup hedonis itu sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Dia bahkan mencontohkan dirinya sendiri yang selama ini tidak membeli barang baru selama beberapa tahun terakhir.
Simak rincian kekayaan Walkot Makassar yang tembus Rp204 miliar berikut ini.
Harta kekayaan meningkat tiap tahun
Harta kekayaan Danny berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus meningkat per tahun. Pada Agustus 2014, dia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 76.290.898.100 (Rp 76,2 miliar) yang dilaporkan ke KPK.
Ketika itu Danny baru menjalani periode pertama sebagai Walkot Makassar berpasangan dengan Syamsu Rizal sebagai wakil untuk masa jabatan 2014-2019. Kemudian jelang periode pertama berakhir, Danny kembali melaporkan harta kekayaannya.
Pada Agustus 2020 menurut laporan LHKPN, kekayaan Danny meningkat jadi Rp 197.522.838.457 (Rp 197,5 miliar), meski tercatat punya utang sebesar Rp 8.272.034.521. Saat itu Danny sudah maju jadi Cawalkot Makassar untuk periode keduanya.
Dalam hitungan setahun, harta kekayaan Danny kembali meningkat jadi Rp 204.578.714.749 (Rp 204 miliar). Dalam LHKPN tahun 2021 yang dilaporkannya, Danny juga memiliki utang senilai Rp 6.868.412.870 atau Rp 6,8 miliar.
Rincian harta kekayaan
Baca Juga: Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
Sementara itu, rincian harta kekayaan Danny untuk periode 2021 di antaranya memiliki 44 aset tanah di berbagai wilayah, mulai dari Makassar, Maros, hingga Gorontalo senilai 160.714.714.000 atau Rp 160 miliar.
Dia punya aset tanah seluas 17.500 meter persegi di Makassar yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 24.560.000.000.
Danny juga melaporkan aset tanah seluas 5.817 meter persegi di Marosyang merupakan hasil sendiri senilai Rp 1.190.000.000. Selain itu dia punya tanah di Gorontalo dengan status warisan seluas 1.043 meter persegi senilai Rp 100.000.000 atau Rp 100 juta.
Danny juga melaporkan 10 aset alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil, motor, dan sepeda dengan total nilai sebesar Rp 3.504.000.000.
Beberapa di antaranya adalah mobil Toyota Alpard minibus tahun 2012 senilai Rp 650.000.000, mobil Toyota Vellfire tahun 2012 senilai Rp 850.000.000 dan sepeda merk Mercedes tahun 1900 senilai Rp 75.000.000.
Dalam LHKPN tahun 2021 itu, Danny melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 33.133.429.000. Sedangkan harta lainnya milik Danny senilai Rp 211.447.127.619.
Berita Terkait
-
Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
-
Fakta-fakta Konsultan Pajak Bantu Samarkan Harta Rafael Alun: Mantan Pegawai DJP, Diduga Kabur Ke Luar Negeri
-
Kasus Pejabat Hedon, KPK Hari Ini Korek Aset hingga Kejanggalan Utang Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto
-
Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M
-
Klarifikasi Harta Kekayaan, Begini Penampakan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka