Suara.com - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny mengimbau ASN di Pemkot Makassar agar tidak bergaya hidup hedonis. Namun di sisi lain, harta kekayaan Danny sejak menjabat sebagai kepala daerah terus bertambah bahkan kini menjadi Rp 204 miliar.
Danny menyampaikan imbauan tidak bergaya hidup hedonis itu sesuai arahan dari Presiden Jokowi. Dia bahkan mencontohkan dirinya sendiri yang selama ini tidak membeli barang baru selama beberapa tahun terakhir.
Simak rincian kekayaan Walkot Makassar yang tembus Rp204 miliar berikut ini.
Harta kekayaan meningkat tiap tahun
Harta kekayaan Danny berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus meningkat per tahun. Pada Agustus 2014, dia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 76.290.898.100 (Rp 76,2 miliar) yang dilaporkan ke KPK.
Ketika itu Danny baru menjalani periode pertama sebagai Walkot Makassar berpasangan dengan Syamsu Rizal sebagai wakil untuk masa jabatan 2014-2019. Kemudian jelang periode pertama berakhir, Danny kembali melaporkan harta kekayaannya.
Pada Agustus 2020 menurut laporan LHKPN, kekayaan Danny meningkat jadi Rp 197.522.838.457 (Rp 197,5 miliar), meski tercatat punya utang sebesar Rp 8.272.034.521. Saat itu Danny sudah maju jadi Cawalkot Makassar untuk periode keduanya.
Dalam hitungan setahun, harta kekayaan Danny kembali meningkat jadi Rp 204.578.714.749 (Rp 204 miliar). Dalam LHKPN tahun 2021 yang dilaporkannya, Danny juga memiliki utang senilai Rp 6.868.412.870 atau Rp 6,8 miliar.
Rincian harta kekayaan
Baca Juga: Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
Sementara itu, rincian harta kekayaan Danny untuk periode 2021 di antaranya memiliki 44 aset tanah di berbagai wilayah, mulai dari Makassar, Maros, hingga Gorontalo senilai 160.714.714.000 atau Rp 160 miliar.
Dia punya aset tanah seluas 17.500 meter persegi di Makassar yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 24.560.000.000.
Danny juga melaporkan aset tanah seluas 5.817 meter persegi di Marosyang merupakan hasil sendiri senilai Rp 1.190.000.000. Selain itu dia punya tanah di Gorontalo dengan status warisan seluas 1.043 meter persegi senilai Rp 100.000.000 atau Rp 100 juta.
Danny juga melaporkan 10 aset alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil, motor, dan sepeda dengan total nilai sebesar Rp 3.504.000.000.
Beberapa di antaranya adalah mobil Toyota Alpard minibus tahun 2012 senilai Rp 650.000.000, mobil Toyota Vellfire tahun 2012 senilai Rp 850.000.000 dan sepeda merk Mercedes tahun 1900 senilai Rp 75.000.000.
Dalam LHKPN tahun 2021 itu, Danny melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 33.133.429.000. Sedangkan harta lainnya milik Danny senilai Rp 211.447.127.619.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
-
Fakta-fakta Konsultan Pajak Bantu Samarkan Harta Rafael Alun: Mantan Pegawai DJP, Diduga Kabur Ke Luar Negeri
-
Kasus Pejabat Hedon, KPK Hari Ini Korek Aset hingga Kejanggalan Utang Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto
-
Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M
-
Klarifikasi Harta Kekayaan, Begini Penampakan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer