Suara.com - Polemik peremajaan dan pengadaan gerbong kereta yang dibutuhkan oleh Indonesia terus berlanjut, setelah surat rekomendasi yang diperlukan dari Kemenperin ditolak oleh lembaga tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kebutuhan gerbong KRL dalam negeri bisa dipenuhi oleh PT. INKA.
Tapi sebenarnya dalam kondisi sekarang ini, lebih baik impor KRL atau tunggu buatan dalam negeri?
Arahan Presiden Jokowi
Sebenarnya jika mengacu pada arahan yang disampaikan Presiden Jokowi, keputusan yang diambil oleh Kemenperin ini sudah tepat. Beliau menyampaikan bahwa pengadaan barang pemerintah pusat, daerah, dan BUMN harus bisa dibelanjakan produk buatan dalam negeri.
Hal ini berarti sedikitnya senilai Rp400 triliun dari seluruh anggaran pengadaan barang yang ada di Indonesia harus masuk ke produk buatan dalam negeri, sehingga diharapkan dapat mendukung perkembangan industri nasional.
Presiden juga menyampaikan akan membuka data mengenai lembaga dan pemerintah daerah yang masih terus melakukan impor jika hal ini tidak segera dikurangi atau dihentikan.
Pesimisme dari Pengamat
Lain halnya dengan apa yang diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagyo. Pihaknya menyatakan bahwa kekosongan rangkaian kereta KRL Jabodetabek pada 2023 dan 2024 harus segera diatasi.
Fenomena ini terjadi karena pemenuhan kebutuhan tersebut berdasar pada ketidaksanggupan PT INKA dalam menyediakan rangkaian kereta sebelum 2025, serta izin impor dari Kemenperin yang tidak diterbitkan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL
PT KCI sendiri sudah menandatangani nota kesepahaman dan kontrak dengan PT INKA untuk pengadaan sepuluh rangkaian kereta dengan nilai Rp4 triliun. Kemampuan bayar pemerintah atas kontrak tersebut juga dipertanyakan oleh pihaknya.
Agus membandingkan anggaran untuk impor kereta senilai 10% dari harga kereta baru, dan produknya telah tersedia. Artinya pengadaan dapat dengan cepat dilakukan jika izin dan rekomendasi diterbitkan oleh Kemenperin.
Meski memang pengajuan impor yang dilakukan adalah untuk unit kereta bekas dari Jepang, namun jika dibutuhkan secara cepat, rasanya kebijakan ini tetap wajib dipertimbangkan.
Ungkapan Pihak Kemenperin
Kemenperin, melalui Sekjen Dody Widodo mengatakan Indonesia kini memang tidak perlu mengimpor gerbong KRL sebab industri perkeretaapian nasional telah mampu memproduksi kebutuhan dalam negeri.
Hal ini didukung dengan fakta bahwa Bangladesh baru saja melakukan pembelian senilai Rp1,3 triliun untuk kebutuhan nasionalnya. Artinya, terdapat kapasitas yang dimiliki PT INKA, hanya saja memang dibutuhkan waktu untuk pemenuhan pesanan dan kebutuhan ini.
Berita Terkait
-
Drama Impor Kereta dari Negeri Sakura
-
Dian Neo Japan Pernah Dilaporkan Polisi Sama Tetangga, Penyebabnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Khawatir Tarif Pelanggan Bisa Naik, Pengamat Sebut KRL Bekas Jepang Lebih Baik Ketimbang Beli Baru di PT INKA
-
Tiktoker Ketahuan Ngibul Soal Buka Pintu Taksi di Jepang Bayar 1,4 Juta, Kenapa Orang Suka Bohong di Medsos?
-
Ternyata Ini Alasan Indonesia Darurat Segera Impor KRL
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO