Suara.com - Komedian veteran Tarzan Srimulat kini harus membayar denda sebesar Rp90 juta ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Adapun kabar tersebut turut dibagikan sang komedian melalui akun Twitter Maman Suherman.
Lantas, apa yang membuat sang pelawak harus membayar puluhan juta ke perusahaan di bawah komando Menteri BUMN Erick Tohir tersebut? Berikut duduk perkara Tarzan didenda PLN sebesar Rp90 juta.
Dituding curi aliran listrik
Tarzan melalui video yang diunggah oleh Maman Suherman mengungkap bahwa denda tersebut berawal dari saat dirinya membelikan rumah kepada anaknya, Galuh Pujiawati pada tahun 2007.
Belasan tahun berlalu, PLN mendeteksi adanya aliran listrik yang dicuri usai rumah tersebut dibeli Tarzan. Sontak rumah didatangi oleh seorang petugas PLN, Senin (6/3/2023) kemarin.
"Setelah 15 tahun, 6 Februari 2023, petugas PLN itu datang ke rumah, langsung mau diblokir," ungkap Tarzan dikutip dalam video tersebut, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut komedian yang menyandang nama asli Toto Mulyadi tersebut mengungkap bahwa denda tersebut diberikan lantaran alamat tidak sesuai.
"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, Kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta," lanjut Tarzan.
Baca Juga: 2 Tahun Gak Ada Job, Tarzan Srimulat Harus Bayar Rp90 Juta ke PLN: Erick Thohir..
Senada dengan sang ayah, Galuh juga mengungkap bahwa PLN memaparkan ada kesalahan alamat. Bagi Galuh, hal tersebut bukan menjadi kesalahan pelanggan.
“Alasannya tuh alamat kita gak sesuai ya, kesalahan bukan pelanggan,” ujar Galuh, putri dari Tarzan.
Tarzan menyayangkan bahwa kabar tersebut baru disampaikan setelah 15 tahun berlalu sejak rumah tersebut dibeli. Belasan tahun berlalu, sang pelawak tidak tahu menahu soal aliran listrik di rumah kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Yang diherankan kalau kita ada kesalahan, ada nyuri listrik, nyuri aliran. Kenapa gak tahun itu? ini udah 15 tahun lho baru datang,” tambah Tarzan.
Keberatan bayar denda, Tarzan colek Erick Tohir
Tarzan merasa keberatan terhadap denda tersebut. Pasalnya, ia harus melunasi denda dalam rentang dua hari setelah petugas PLN datang.
Berita Terkait
-
Dituding Curi Aliran Listrik PLN, Tarzan Srimulat Kena Denda Rp 90 Juta
-
Tarzan Srimulat Dituduh Curi Aliran Listrik, Kena Denda PLN Sampai Rp 90 Juta
-
Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M
-
Bantuan Kendaraan Listrik Merupakan Kebijakan Holistik Energi
-
Dituding Curi Aliran Listrik, Tarzan Srimulat Dapat Surat Cinta dari PLN dan Didenda hingga Rp90 Juta
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional
-
Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?
-
War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat
-
Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia
-
ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif