Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendoakan David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dapat segera pulih kembali. Ia juga berjanji akan memproses hukum Mario semaksimal.
Pernyataan ini disampaikan Fadil seusia menjenguk David di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/3/2023) sore.
"Sore ini saya datang ke Rumah Sakit Mayapada untuk datang melihat langsung membesuk ananda David, sekaligus mendoakan semoga ananda bisa segera pulih kembali. Juga memberikan dukungan moral kepada keluarga," kata Fadil.
Menurut Fadil, Polda Metro Jaya akan semaksimal mungkin menangani perkara penganiayaan ini. Matan Kapolda Jawa Timur tersebut juga mengklaim terbuka dengan berbagai masukan dan saran dari LBH Ansor hingga berbagai pakar agar proses hukum kasus ini berjalan maksimal.
"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepempimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," katanya.
Pantauan Suara.com, Fadil tiba di RS Mayapada Kuningan sekitar pukul 16.07 WIB. Kehadirannya langsung disambut Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin.
Di sisi lain, ajudan Fadil terlihat membawa beberapa bingkisan untuk David. Mulai dari buah-buahan hingga anggrek bulan atau puspa pesona.
Dalam kesempatan lain, ayah David Jonathan Latumahina mengabarkan bahwa kondisi sang putra telah berangsur membaik.
Kabar baik itu disampaikan Jonathan melalui akun Twitternya. Jonathan menyebut kalau David tengah memasuki fase pemulihan emosional.
Baca Juga: AG Mengundurkan Diri dari SMA, Kini Nasibnya Jadi Anak Putus Sekolah?
"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional," kata Jonathan melalui akun Twitter @seeksixsuck pada Selasa (7/3/2023).
Salah satu pengurus GP Ansor itu juga melaporkan kalau David sudah sering membuka mata. Namun, siswa SMA Pangudi Luhur Jakarta itu dikatakan sang ayah belum bisa terlalu menanggapi lawan bicaranya.
"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan terhadap David telah diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik total telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian (19). Sedangkan AG (15) pacar Mario ditetapkan menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Selain itu penyidik juga telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
AG Mengundurkan Diri dari SMA, Kini Nasibnya Jadi Anak Putus Sekolah?
-
Momen Kapolda Metro Jaya Besuk David, Bawa Buah-buahan hingga Anggrek Bulan
-
Usai Sadar dari Koma David Mengerang, Sang Ayah: Istigfar Nak, Aku Tau Kamu Lagi Marah
-
Setelah Rafael Alun, Giliran Rekening Anak dan Istri Diblokir PPATK, Berapa Total Uangnya?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh