Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendoakan David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dapat segera pulih kembali. Ia juga berjanji akan memproses hukum Mario semaksimal.
Pernyataan ini disampaikan Fadil seusia menjenguk David di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/3/2023) sore.
"Sore ini saya datang ke Rumah Sakit Mayapada untuk datang melihat langsung membesuk ananda David, sekaligus mendoakan semoga ananda bisa segera pulih kembali. Juga memberikan dukungan moral kepada keluarga," kata Fadil.
Menurut Fadil, Polda Metro Jaya akan semaksimal mungkin menangani perkara penganiayaan ini. Matan Kapolda Jawa Timur tersebut juga mengklaim terbuka dengan berbagai masukan dan saran dari LBH Ansor hingga berbagai pakar agar proses hukum kasus ini berjalan maksimal.
"Polda Metro Jaya dari awal di bawah kepempimpinan saya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," katanya.
Pantauan Suara.com, Fadil tiba di RS Mayapada Kuningan sekitar pukul 16.07 WIB. Kehadirannya langsung disambut Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin.
Di sisi lain, ajudan Fadil terlihat membawa beberapa bingkisan untuk David. Mulai dari buah-buahan hingga anggrek bulan atau puspa pesona.
Dalam kesempatan lain, ayah David Jonathan Latumahina mengabarkan bahwa kondisi sang putra telah berangsur membaik.
Kabar baik itu disampaikan Jonathan melalui akun Twitternya. Jonathan menyebut kalau David tengah memasuki fase pemulihan emosional.
Baca Juga: AG Mengundurkan Diri dari SMA, Kini Nasibnya Jadi Anak Putus Sekolah?
"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional," kata Jonathan melalui akun Twitter @seeksixsuck pada Selasa (7/3/2023).
Salah satu pengurus GP Ansor itu juga melaporkan kalau David sudah sering membuka mata. Namun, siswa SMA Pangudi Luhur Jakarta itu dikatakan sang ayah belum bisa terlalu menanggapi lawan bicaranya.
"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan terhadap David telah diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik total telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian (19). Sedangkan AG (15) pacar Mario ditetapkan menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Selain itu penyidik juga telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
AG Mengundurkan Diri dari SMA, Kini Nasibnya Jadi Anak Putus Sekolah?
-
Momen Kapolda Metro Jaya Besuk David, Bawa Buah-buahan hingga Anggrek Bulan
-
Usai Sadar dari Koma David Mengerang, Sang Ayah: Istigfar Nak, Aku Tau Kamu Lagi Marah
-
Setelah Rafael Alun, Giliran Rekening Anak dan Istri Diblokir PPATK, Berapa Total Uangnya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara