Suara.com - AG selaku kekasih dari pelaku penganiayaan terhadap David, Mario Dandy memutuskan mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan.
Pengunduran diri tersebut membuat publik bertanya-tanya tentang nasib hak pendidikannya. Sebab, AG baru berusia 15 tahun dan masih masuk dalam usia wajib belajar.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan pihak keluarga masih belum mengetahui nasib pendidikan AG setelah keluar dari sekolah.
"Hak pendidikannya sedang didiskusikan dengan pihak keluarga," kata Mangatta, Senin (8/3/2023).
Pengunduran diri itu lantaran AG terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan David (17) mengalami koma. Hal ini menurut kuasa hukumnya untuk kebaikan klien serta pihak terkait.
Pengunduran diri itu merupakan inisiatif dari sang anak dan keluarga. Tak hanya itu, pengunduran diri ini juga demi kebaikan anak dan pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan.
Hal ini selaras dengan pernyataan kuasa hukum SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan, Ferdie Soethiono. Sosok AG mengundurkan diri karena kehadirannya akan mempengaruhi sekolah itu.
Surat resmi yang dikeluarkan SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan dengan nomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 yang memuat perihal pemberhentian AG sebagai peserta didik, tercantum bahwa AG telah bersurat ke pihak sekolah terkait pengunduran dirinya sejak 28 Februari 2023. Surat tersebut baru direspons oleh pihak sekolah sejak Kamis (2/3). Kemudian, AG pun diserahkan ke orang tua dan keluarga.
Surat SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan dengan nomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 tersebut berisi bahwa pihak sekolah menerima surat pengunduran diri AG. Pihak sekolah mengembalikan AGH kepada orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait anak.
Pihak sekolah juga menyampaikan anak adalah anugerah dan titipan yang maha kuasa dan peristiwa tersebut dapat dijadikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua.
Baca Juga: Najwa Shihab Dikecam Usai Undang Kakak Agnes: 'Hanya Memikirkan Rating!'
Pihak sekolah menyampaikan AG merupakan murid yang seperti murid pada umumnya. AG tidak memiliki riwayat masalah. Jika pun ada, AG hanya memiliki masalah kenakalan remaja umum.
Dalam surat pengunduran diri AG sempat menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima sebagai siswa di sekolah tersebut. Bahkan AG juga berterima kasih karena pihak sekolah tidak menyudutkan dirinya atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan.
Sekolah masih berkenan berkomunikasi dan menempatkan AG dengan praduga tak bersalah.
Sebelumnya, AGH diduga terlibat sebagai pemicu utama pertemuan Dandy dan David. AG merupakan mantan kekasih David yang mengajaknya bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
Namun diduga aksi tersebut dilakukan atas perintah Dandy. Akhirnya Dandy pun melakukan penganiayaan terhadap David hingga korban mengalami koma.
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan AG mengalami perubahan status. Awalnya, AG ditetapkan sebagai saksi kemudian anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian status tersebut meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Dikecam Usai Undang Kakak Agnes: 'Hanya Memikirkan Rating!'
-
Momen Kapolda Metro Jaya Besuk David, Bawa Buah-buahan hingga Anggrek Bulan
-
Gegara BAB di Celana Setelah Makan, Nenek Aniaya Cucu di Banyumas: Mata Dipukul hingga Tangan Dicubit
-
Langgar Disiplin Berat, Sri Mulyani Pecat Rafael Ayah Mario Dandy Satrio
-
Terungkap, Mario Dandy Janjikan Shane Lukas Bebas: Bapak Saya Nanti yang Urus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat