Suara.com - AG selaku kekasih dari pelaku penganiayaan terhadap David, Mario Dandy memutuskan mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan.
Pengunduran diri tersebut membuat publik bertanya-tanya tentang nasib hak pendidikannya. Sebab, AG baru berusia 15 tahun dan masih masuk dalam usia wajib belajar.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan pihak keluarga masih belum mengetahui nasib pendidikan AG setelah keluar dari sekolah.
"Hak pendidikannya sedang didiskusikan dengan pihak keluarga," kata Mangatta, Senin (8/3/2023).
Pengunduran diri itu lantaran AG terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan David (17) mengalami koma. Hal ini menurut kuasa hukumnya untuk kebaikan klien serta pihak terkait.
Pengunduran diri itu merupakan inisiatif dari sang anak dan keluarga. Tak hanya itu, pengunduran diri ini juga demi kebaikan anak dan pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan.
Hal ini selaras dengan pernyataan kuasa hukum SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan, Ferdie Soethiono. Sosok AG mengundurkan diri karena kehadirannya akan mempengaruhi sekolah itu.
Surat resmi yang dikeluarkan SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan dengan nomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 yang memuat perihal pemberhentian AG sebagai peserta didik, tercantum bahwa AG telah bersurat ke pihak sekolah terkait pengunduran dirinya sejak 28 Februari 2023. Surat tersebut baru direspons oleh pihak sekolah sejak Kamis (2/3). Kemudian, AG pun diserahkan ke orang tua dan keluarga.
Surat SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan dengan nomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 tersebut berisi bahwa pihak sekolah menerima surat pengunduran diri AG. Pihak sekolah mengembalikan AGH kepada orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait anak.
Pihak sekolah juga menyampaikan anak adalah anugerah dan titipan yang maha kuasa dan peristiwa tersebut dapat dijadikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua.
Baca Juga: Najwa Shihab Dikecam Usai Undang Kakak Agnes: 'Hanya Memikirkan Rating!'
Pihak sekolah menyampaikan AG merupakan murid yang seperti murid pada umumnya. AG tidak memiliki riwayat masalah. Jika pun ada, AG hanya memiliki masalah kenakalan remaja umum.
Dalam surat pengunduran diri AG sempat menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima sebagai siswa di sekolah tersebut. Bahkan AG juga berterima kasih karena pihak sekolah tidak menyudutkan dirinya atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan.
Sekolah masih berkenan berkomunikasi dan menempatkan AG dengan praduga tak bersalah.
Sebelumnya, AGH diduga terlibat sebagai pemicu utama pertemuan Dandy dan David. AG merupakan mantan kekasih David yang mengajaknya bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
Namun diduga aksi tersebut dilakukan atas perintah Dandy. Akhirnya Dandy pun melakukan penganiayaan terhadap David hingga korban mengalami koma.
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan AG mengalami perubahan status. Awalnya, AG ditetapkan sebagai saksi kemudian anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian status tersebut meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Dikecam Usai Undang Kakak Agnes: 'Hanya Memikirkan Rating!'
-
Momen Kapolda Metro Jaya Besuk David, Bawa Buah-buahan hingga Anggrek Bulan
-
Gegara BAB di Celana Setelah Makan, Nenek Aniaya Cucu di Banyumas: Mata Dipukul hingga Tangan Dicubit
-
Langgar Disiplin Berat, Sri Mulyani Pecat Rafael Ayah Mario Dandy Satrio
-
Terungkap, Mario Dandy Janjikan Shane Lukas Bebas: Bapak Saya Nanti yang Urus
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi