Suara.com - AG selaku kekasih dari pelaku penganiayaan terhadap David, Mario Dandy memutuskan mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan.
Pengunduran diri tersebut membuat publik bertanya-tanya tentang nasib hak pendidikannya. Sebab, AG baru berusia 15 tahun dan masih masuk dalam usia wajib belajar.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan pihak keluarga masih belum mengetahui nasib pendidikan AG setelah keluar dari sekolah.
"Hak pendidikannya sedang didiskusikan dengan pihak keluarga," kata Mangatta, Senin (8/3/2023).
Pengunduran diri itu lantaran AG terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan David (17) mengalami koma. Hal ini menurut kuasa hukumnya untuk kebaikan klien serta pihak terkait.
Pengunduran diri itu merupakan inisiatif dari sang anak dan keluarga. Tak hanya itu, pengunduran diri ini juga demi kebaikan anak dan pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan.
Hal ini selaras dengan pernyataan kuasa hukum SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan, Ferdie Soethiono. Sosok AG mengundurkan diri karena kehadirannya akan mempengaruhi sekolah itu.
Surat resmi yang dikeluarkan SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan dengan nomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 yang memuat perihal pemberhentian AG sebagai peserta didik, tercantum bahwa AG telah bersurat ke pihak sekolah terkait pengunduran dirinya sejak 28 Februari 2023. Surat tersebut baru direspons oleh pihak sekolah sejak Kamis (2/3). Kemudian, AG pun diserahkan ke orang tua dan keluarga.
Surat SMA Tarakanita 1 Jakarta Selatan dengan nomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 tersebut berisi bahwa pihak sekolah menerima surat pengunduran diri AG. Pihak sekolah mengembalikan AGH kepada orang tua dan keluarga dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait anak.
Pihak sekolah juga menyampaikan anak adalah anugerah dan titipan yang maha kuasa dan peristiwa tersebut dapat dijadikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua.
Baca Juga: Najwa Shihab Dikecam Usai Undang Kakak Agnes: 'Hanya Memikirkan Rating!'
Pihak sekolah menyampaikan AG merupakan murid yang seperti murid pada umumnya. AG tidak memiliki riwayat masalah. Jika pun ada, AG hanya memiliki masalah kenakalan remaja umum.
Dalam surat pengunduran diri AG sempat menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima sebagai siswa di sekolah tersebut. Bahkan AG juga berterima kasih karena pihak sekolah tidak menyudutkan dirinya atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan.
Sekolah masih berkenan berkomunikasi dan menempatkan AG dengan praduga tak bersalah.
Sebelumnya, AGH diduga terlibat sebagai pemicu utama pertemuan Dandy dan David. AG merupakan mantan kekasih David yang mengajaknya bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
Namun diduga aksi tersebut dilakukan atas perintah Dandy. Akhirnya Dandy pun melakukan penganiayaan terhadap David hingga korban mengalami koma.
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan AG mengalami perubahan status. Awalnya, AG ditetapkan sebagai saksi kemudian anak yang berhadapan dengan hukum. Kemudian status tersebut meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Najwa Shihab Dikecam Usai Undang Kakak Agnes: 'Hanya Memikirkan Rating!'
-
Momen Kapolda Metro Jaya Besuk David, Bawa Buah-buahan hingga Anggrek Bulan
-
Gegara BAB di Celana Setelah Makan, Nenek Aniaya Cucu di Banyumas: Mata Dipukul hingga Tangan Dicubit
-
Langgar Disiplin Berat, Sri Mulyani Pecat Rafael Ayah Mario Dandy Satrio
-
Terungkap, Mario Dandy Janjikan Shane Lukas Bebas: Bapak Saya Nanti yang Urus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra