Suara.com - Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap oleh kepolisian karena terlibat sebuah kasus kejahatan yang tergolong extraordinary crime. Ia diketahui sebagai founder atau penemu robot trading auto trade gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.
Kekinian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya kebal hukum karena menghiraukan somasi dari pihak korban. Lantas, kasus apa yang tengah menyeret Wahyu Kenzo itu? Cari tahu selengkapnya melalui fakta-fakta berikut.
Ditetapkan sebagai tersangka
Setelah ditangkap, Wahyu Kenzo resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Adapun hal tersebut dirilis oleh Polda Jatim dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023). Crazy Rich itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Selama dihadirkan dalam konferensi pers itu, Wahyu Kenzo terlihat terus menduduk. Di sisi lain, tangannya diikat menggunakan kabel ties. Sebelum dibawa ke ruang press release, ia tampak berbincang dengan sejumlah petugas kepolisian.
Duduk perkara
Penangkapan salah satu Crazy Rich Surabaya itu didasari oleh adanya dugaan penipuan robot trading ATG. Hal ini juga telah dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto sebelum konferensi pers. Meski begitu, Budi tidak menjelaskan secara rinci duduk perkaranya.
Lalu, pihak kepolisian juga sempat menyatakan bahwa kasus yang menjerat Wahyu Kenzo termasum kejahatan luar biasa. Nama lain dari extraordinary crime itu berdampak bagi masyarakat luas, sehingga perilisan dilakukan di Polda Jatim.
Ada 141 korban melapor
Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong
Kasus ini mulai terungkap saat para korban melapor ke Bareskrim Polri. Adapun laporan itu tercatat dengan nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Dikatakan perwakilan pengacara mereka, Adi Gunawan, 141 investor menjadi korban Wahyu.
Sementara total kerugian yang dialami para korban diketahui lebih dari Rp15 miliar. Sebelum melapor, tim kuasa hukum korban melayangkan somasi kepada ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama. Namun, hal itu tidak pernah menerima respon.
Dikarenakan tidak ada itikad baik dari pihak ATG, pengacara korban lantas menempuh upaya hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri pada Sabtu (4/3/2023). Adi kemudian berharap melalui langkah ini, masalah terselesaikan dan korban bisa menerima hak-haknya lagi.
Namun, dalam konferensi pers di Polda Jatim, korbannya mencapai 25 ribu orang dengan total kerugian hingga Rp9 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto. Lebih lanjut, kata Toni, berdasarkan jumlah itu, beberapa diantaranya berasal dari luar negeri.
Makna extraordinary crime
Extraordinary crime adalah pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas pada tingkat nasional dan internasional. Biasanya, aksi ini memicu kerugian secara materiil atau non-materiil yang dibarengi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.
Sejak diberlakukannya UU KPK tahun 2002, Artidjo Alkostar mengelompokkan korupsi ke dalam extraordinary crimes. Sebab, tindakan ini menurutnya telah merampas hak-hak sosial dan ekonomi yang seharusnya dimiliki masyarakat.
Profil singkat Wahyu Kenzo
Pemilik nama lengkap Wahyu Saptian Dyfrig itu lahir pada 21 Desember 1988. Melansir unggahan terakhirnya di Instagram pada 22 Desember 2021, ada sosok Ketua MPR sekaligus politikus Golkar, Bambang Soesatyo.
Dalam unggahan video itu, Bamsoet, begitu sang politikus disapa, menyampaikan ucapan ulang tahun kepada Wahyu Kenzo. Jika dilihat dari beberapa postingan lainnya, mereka memiliki hubungan yang akrab.
Tak hanya menyandang status Crazy Rich, Wahyu Kenzo juga dikenal sebagai sosok motivator yang bisa bertahan di tengah krisis ekonomi. Ia menguasai teknik trading yang membuatnya sukses dan populer.
Founder ATG ini pun bahkan dikenal sebagai sosok yang suka melakukan lelang untuk beramal. Sejumlah hasilnya diketahui diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti korban bencana.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong
-
Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading ATG, Ternyata Pernah Berikan Ini ke Aurel Hermansyah
-
Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya yang Dijebloskan Bui, Apa Dosanya?
-
Siapa Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Ditangkap Kasus Robot Trading ATG Hingga Dikenal Dekat Dengan Ketua MPR
-
Profil dan Kekayaan Reza Paten, Crazy Rich Tersangka Investasi Bodong Net89
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?