Suara.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari eselon I dan II yang rangkap jabatan. Tepatnya sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melalui rangkap jabatan ini, gaji double yang diterima mereka pun kerap menerima sorotan. Menurut hasil temuan FITRA, jumlahnya sangat fantastis. Lantas, berapa gaji pejabat Kemenkeu sekaligus Komisaris BUMN? Berikut informasinya.
Gaji Pejabat Kemenkeu
Penetapan gaji seluruh instansi pemerintah termasuk Kemenkeu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Besarannya ditentukan berdasarkan golongan jabatan. Berikut daftarnya:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
Baca Juga: Rafael Alun Dipecat dari PNS Dirjen Pajak, Terindikasi Sembunyikan Harta
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tak hanya itu, pejabat Kemenkeu juga menerima tunjangan kinerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Berikut informasi tunjangan bagi pejabat struktural selengkapnya.
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117.375.000
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99.720.000
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95.602.000
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84.604.000
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 81.940.000
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72.522.000
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64.192.000
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56.780.000
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 46.578.000
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 42.058.000
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 37.219.800
Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 28.757.200
Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 25.411.600
Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 22.935.726
Gaji Komisaris BUMN
Besaran penghasilan komisaris BUMN ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Dengan jabatan ini, rata-rata mereka menerima gaji miliaran rupiah.
Bagi komisaris utama PT Telkom akan menerima gaji tahunan sebanyak Rp9,86 miliar, yang sudah mencakup tunjangan Rp3,81 miliar serta tantiem Rp6,06 miliar. Lalu, untuk komisaris independen digaji sebesar Rp1,49 miliar-Rp11,31 miliar. Sementara jabatan komisaris, rentang gajinya antara Rp1,48 miliar-Rp 8,86 miliar.
Berbeda dengan komisaris di PT Pertamina yang menerima gaji US$ 47,23 juta atau sekitar Rp661 miliar. Jumlah ini dibagikan kepada seluruh jajarannya sebanyak 17 orang. Jika terbagi secara merata, tiap orang digaji sebesar Rp38 miliar per tahun atau Rp3,16 miliar untuk satu bulan.
Gaji komisaris PT Garuda Indonesia per 31 Desember 2020 mencapai Rp10,43 miliar. Total ini dibagikan kepada 5 orang, yakni komisaris utama, wakil komisaris utama, dua komisaris independen, dan komisaris. Jika merata, masing-masing menerima gaji sekitar Rp2 miliar.
Sementara komisaris PT Bank Rakyat Indonesia per 2020 menerima gaji sebesar Rp127,2 miliar. Total ini juga sudah mencakup THR, tantiem, pakaian korporat, tunjangan transportasi, dan premi asuransi. Jika dibagi rata kepada 17 orang, maka masing-masing digaji Rp7,5 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Rafael Alun Dipecat dari PNS Dirjen Pajak, Terindikasi Sembunyikan Harta
-
Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Angkat Suara
-
Kemenkeu Ngaku Belum Temukan Geng Rafael yang Punya Kekayaan Jumbo
-
Rafael Alun Tidak Patuh Bayar Pajak, Padahal Seorang Petugas Pajak
-
7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri