Suara.com - Ahli waris korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang diduga mendapat intimidasi. Hal itu akibat buka suara soal santunan bersyarat yang dikeluarkan pihak Pertamina.
Intimidasi kepada ahli waris korban kebakaran Plumpag itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pihak Pertamina melalui sambungan telepon.
Seorang ahli waris korban tewas yang namanya meminta diinisialkan M mengatakan, dirinya sempat mendapatkan telepon yang mengatasnamakan pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Ia mengungkapkan, dalam sambungan telepon, oknum tersebut meminta M untuk datang ke RSPP. Dikatakan M, ada hal yang ingin disampaikan pihak rumah sakit terkait ucapannya kepada wartawan beberapa hari lalu.
“Ditelepon sama orang Pertamina, sangkutannya dengan media. Masalah media katanya,” ujar M saat ditemui di Plumpang Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
M diketahui memang sempat lantang saat menyampaikan keberatan terkait santunan bersyarat yang diberikan pihak Pertamina, dengan dalih biaya pemakaman.
Disebutkan dalam surat penyataan tersebut, ada poin yang tertulis jika pihak keluarga tidak boleh menuntut pihak Pertamina.
‘Bahwa saya dan/atau ahli waris menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group’.
Akibat telepon tersebut, M menjadi ketakutan lantaran adiknya masih dalam perawatan di RSPP. Ia takut jika adiknya malah menjadi korban, atas keresahan dirinya tentang santunan bersyarat tersebut.
“Setelah ditelepon saya takut. Takut adik saya kena imbasnya, karena adik saya belum dioperasi. Sedangkan kami nggak punya biaya,” tuturnya.
Santunan Pertamina
Sebelumnya, pihak Pertamina sempat memberikan santunan kepada korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Santunan senilai Rp10 juta itu, diklaim hanya untuk biaya pemakaman jenazah.
Namun sebelum menerima santunan tersebut, pihak Pertamina menyodorkan surat pernyataan yang berisi jika pihak keluarga tidak dapat menuntut pihak Pertamina dikemudian hari.
Surat tanpa kop perusahaan Pertamina tersebut juga ditempeli materai Rp 10 ribu, di bagian kiri bawah yang harus ditandatangani ahli waris.
Saat itu, pihak Pertamina juga tidak memberikan duplikat atau salinan surat pernyataan tersebut. Usai ditandatangani, surat tersebut kemudian ditarik kembali, dan ahli waris diberikan uang tunai dalam amplop putih polos, tanpa ada logo Pertamina.
Berita Terkait
-
Deras Desakan Dirut Pertamina Mundur Buntut Tragedi Plumpang: "Sudah Berkali-kali Terjadi, Masa Tak Bertanggung Jawab"
-
Hilangkan Trauma, Komunitas Badut Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Kebakaran Depo Plumpang Renggut 19 Nyawa, Pengamat Ekonomi Energi UGM: Dirut Dan Komisaris Pertamina Harus Mundur
-
Kecam soal Santunan Bersyarat Rp10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Plumpang Sebut Pertamina Tak Manusiawi: Saudara Kami Bukan Ayam!
-
Rendahkan Harga Nyawa Manusia, Ahli Waris Korban Kebakaran Depo Plumpang Tolak Uang Rp40 Juta Dari Pertamina
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar