Suara.com - Setelah ramai menjadi perhatian publik, muncul lagi surat santunan bersyarat Rp10 juta diduga dari Pertamina yang diberikan kepada keluarga korban tewas atas kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang. Namun, isi surat santunan itu kini berubah dari yang sebelumnya diterima keluarga korban.
Dalam surat terbaru itu, tidak ada lagi poin yang melarang keluarga korban penerima santunan menuntut atau menggugat pihak Pertamina atas kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu.
Perubahan isi surat santunan bersyarat itu diakui oleh Iqbal salah satu keluarga korban yang menerima uang santunan Rp10 juta dengan dalih untuk biaya pemakaman.
"Udah berubah. Soal dilarang menuntut itu udah gak ada lagi," kata tante Iqbal, Wati Susanti, saat ditemui di rumah duka, Tugu Selatan Jakarta Utara, pada Kamis (9/1/2023).
Hampir terjadi perombakan terkait isi surat santunan bersyarat yang diduga dari Pertamina itu.
Awalnya, dalam surat santunan bersyarat tertulis, 'Surat Penyataan' di bagian atas, bagian atas tertulis 'Tanda Terima'.
Dalam surat pertamanya, Pertamina mencantumkan 4 poin, yang mana dalam point ketiga pihak keluarga dilarang melakukan tuntutan kepada Pertamina di kemudian hari kepada pihak Pertamina Group.
"Bahwa saya dan/atau Ahli Waris, menyatakan dengan diterimanya santunan ini, maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain, kepada Pertamina Group," demikian isi surat pertama.
Dalam surat terbarunya, Pertamina menghapus seluruh pernyataan tersebut. Perbedaan juga terlihat soal jumlah point dari kedua surat yang dibuat oleh Pertamina.
Sebelumnya terdapat 4 poin yang disampaikan, namun dalam surat terbarunya Pertamina hanya mencantumkan 3 poin.
Meski telah menerbitkan dua kali surat untuk santunan korban tewas, namun kedua surat itu tetap tanpa logo perusahaan Pertamina. Pertamina hanya menghapus poin yang dianggap merugikan masyarakat.
Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiono sebelumnya mengatakan, pihaknya mendapat laporan, soal korban tewas buntut tidak diperbolehkan untuk melayangkan tuntutan kepada Pertamina buntut insiden Kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.
“Iya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Bambang, di Markas PMI, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.
Hal ini bermula, kata Bambang, saat Irianto yang merupakan ahli waris dari Iriana, korban tewas insiden kebakaran Pertamina Plumpang mengadukan saat prosesi pemakaman Iriana, adik dari Irianto mendapatkan uang senilai Rp10 juta dari orang yang tidak dikenal.
Tag
Berita Terkait
-
'Jangan Hanya Salah Satu Direksi' Erick Thohir Diminta Berani Pecat Ahok Usai Kebakaran Depo Plumpang
-
Kebakaran Pertamina Plumpang Hanguskan Banyak Dokumen Penting Warga, PSI ke Pemprov DKI: Harus Diurus Segera!
-
Iqbal Dinyatakan Tewas saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elis Terus Menangis Sambil Peluk Peti Jenazah Anaknya
-
Beri Santunan Rp10 Juta Tapi Larang Korban Kebakaran Menuntut, DPR ke Pertamina: Usut Oknum Pemberi Uang!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan