Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan, kasus warga negara asing asal Ukraina, Rodion Krynin yang mempunyai KTP dan KK berkebangsaan Indonesia atau WNI.
Ia mengaku harus mengocek puluhan juta rupiah untuk mendapatkan KTP dan KK tersebut.
Diketahui, Radion masuk ke Indonesia pada tahun 2020 lalu. Ia memilih masuk ke Bali untuk menghindar dari perang Rusia-Ukraina. Radion datang dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 yang berlaku pada 5 Desember 2022 lalu dan sudah over stay lebih dari 60 hari lamanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa Rodion tinggal di Bali bersama istri dan juga anak-anaknya. Namun, Satake sendiri tidak memberikan informasi lebih lanjut apakah istri dan anaknya tersebut merupakan WNI atau bukan.
Untuk mendapatkan e-KTP yang saat ini dimilikinya, Rodion mengaku harus membayar sebesar Rp 31 juta.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta WNA bikin KTP Indonesia dan harus membayar sebesar 31 juta tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kenalan dari Internet
Satake menyebut bahwa Rodion mendapatkan e-KTP Indonesia dari seorang perempuan bernama Puji yang ia kenal dari internet. e-KTP tersebut dibuat dengan menggunakan nama Alexander Nur Rudi.
Adapun perekaman dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ia menyebut bahwa Rodion membayar Puji sebesar Rp 31 juta untuk bisa mendapatkan e-KTP tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina
Pada saat membuat e-KTP, Rodion masih berstatus WN Ukraina dan sampai saat ini ia masih berstatus WNA.
Setelah satu bulan lamanya yakni pada 26 November 2022, Puji menyerahkan akta kelahiran, KK, dan e-KTP kepada Rodion.
KTP Rodion terungkap palsu pada saat petugas Imigrasi melakukan razia WNA. Ia ditangkap di sebuah vila di Kuta, Kabupaten Badung, pada bulan Maret 2023 dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Bali.
Polisi dan Jaksa Lakukan Pendalaman
Kepolisian dan juga kejaksaan kemudian melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga negara asing tersebut.
Berita Terkait
-
4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina
-
Dua Bule di Bali Miliki KTP Ilegal, Ganti Nama Jadi Agung dan Nur Rudi
-
Bantu WNA Suriah Dapat KTP, Pegawai Kantor Camat Denpasar Utara Dipecat, Pak Camat 'Sakit Gigi'
-
WNA Bikin Rusuh di Bali Siap-siap Dideportasi
-
Viral WNA Punya KTP Indonesia, Bagaimana Aturannya?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?