Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan, kasus warga negara asing asal Ukraina, Rodion Krynin yang mempunyai KTP dan KK berkebangsaan Indonesia atau WNI.
Ia mengaku harus mengocek puluhan juta rupiah untuk mendapatkan KTP dan KK tersebut.
Diketahui, Radion masuk ke Indonesia pada tahun 2020 lalu. Ia memilih masuk ke Bali untuk menghindar dari perang Rusia-Ukraina. Radion datang dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 yang berlaku pada 5 Desember 2022 lalu dan sudah over stay lebih dari 60 hari lamanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa Rodion tinggal di Bali bersama istri dan juga anak-anaknya. Namun, Satake sendiri tidak memberikan informasi lebih lanjut apakah istri dan anaknya tersebut merupakan WNI atau bukan.
Untuk mendapatkan e-KTP yang saat ini dimilikinya, Rodion mengaku harus membayar sebesar Rp 31 juta.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta WNA bikin KTP Indonesia dan harus membayar sebesar 31 juta tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kenalan dari Internet
Satake menyebut bahwa Rodion mendapatkan e-KTP Indonesia dari seorang perempuan bernama Puji yang ia kenal dari internet. e-KTP tersebut dibuat dengan menggunakan nama Alexander Nur Rudi.
Adapun perekaman dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ia menyebut bahwa Rodion membayar Puji sebesar Rp 31 juta untuk bisa mendapatkan e-KTP tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina
Pada saat membuat e-KTP, Rodion masih berstatus WN Ukraina dan sampai saat ini ia masih berstatus WNA.
Setelah satu bulan lamanya yakni pada 26 November 2022, Puji menyerahkan akta kelahiran, KK, dan e-KTP kepada Rodion.
KTP Rodion terungkap palsu pada saat petugas Imigrasi melakukan razia WNA. Ia ditangkap di sebuah vila di Kuta, Kabupaten Badung, pada bulan Maret 2023 dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Bali.
Polisi dan Jaksa Lakukan Pendalaman
Kepolisian dan juga kejaksaan kemudian melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga negara asing tersebut.
Sebagai informasi, tidak hanya Rodion, ada juga WNA asal Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar alis Agung Nizar Santoso yang juga ditipu terkait dengan pembuatan KPK.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitulu menyebut bahwa kedua WNA tersebut ditangkap beberapa waktu lalu melalui operasi bersama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA).
Kedua WNA tersebut diamankan pada waktu dan tempat yang terpisah dikarenakan kedapatan mempunyai KTP.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya warga asing dalam waktu yang cukup lama dan tidak mempunyai kegiatan yang pasti tinggal di sekitar wilayah warga tersebut.
Petugas pun kemudian mencurigai WNA tersebut overstay. Setelah dilakukan pengawasan di daerah Pemogan dan Legian, ternyata keduanya mempunyai KTP dan saat ini sudah diamankan di Ruang Detensi Imigrasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina
-
Dua Bule di Bali Miliki KTP Ilegal, Ganti Nama Jadi Agung dan Nur Rudi
-
Bantu WNA Suriah Dapat KTP, Pegawai Kantor Camat Denpasar Utara Dipecat, Pak Camat 'Sakit Gigi'
-
WNA Bikin Rusuh di Bali Siap-siap Dideportasi
-
Viral WNA Punya KTP Indonesia, Bagaimana Aturannya?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!