Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan, kasus warga negara asing asal Ukraina, Rodion Krynin yang mempunyai KTP dan KK berkebangsaan Indonesia atau WNI.
Ia mengaku harus mengocek puluhan juta rupiah untuk mendapatkan KTP dan KK tersebut.
Diketahui, Radion masuk ke Indonesia pada tahun 2020 lalu. Ia memilih masuk ke Bali untuk menghindar dari perang Rusia-Ukraina. Radion datang dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 yang berlaku pada 5 Desember 2022 lalu dan sudah over stay lebih dari 60 hari lamanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa Rodion tinggal di Bali bersama istri dan juga anak-anaknya. Namun, Satake sendiri tidak memberikan informasi lebih lanjut apakah istri dan anaknya tersebut merupakan WNI atau bukan.
Untuk mendapatkan e-KTP yang saat ini dimilikinya, Rodion mengaku harus membayar sebesar Rp 31 juta.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta WNA bikin KTP Indonesia dan harus membayar sebesar 31 juta tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kenalan dari Internet
Satake menyebut bahwa Rodion mendapatkan e-KTP Indonesia dari seorang perempuan bernama Puji yang ia kenal dari internet. e-KTP tersebut dibuat dengan menggunakan nama Alexander Nur Rudi.
Adapun perekaman dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ia menyebut bahwa Rodion membayar Puji sebesar Rp 31 juta untuk bisa mendapatkan e-KTP tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina
Pada saat membuat e-KTP, Rodion masih berstatus WN Ukraina dan sampai saat ini ia masih berstatus WNA.
Setelah satu bulan lamanya yakni pada 26 November 2022, Puji menyerahkan akta kelahiran, KK, dan e-KTP kepada Rodion.
KTP Rodion terungkap palsu pada saat petugas Imigrasi melakukan razia WNA. Ia ditangkap di sebuah vila di Kuta, Kabupaten Badung, pada bulan Maret 2023 dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Bali.
Polisi dan Jaksa Lakukan Pendalaman
Kepolisian dan juga kejaksaan kemudian melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga negara asing tersebut.
Berita Terkait
-
4 Fakta Sekelompok Pasukan Militer Rusia Tolak Perang Lawan Ukraina
-
Dua Bule di Bali Miliki KTP Ilegal, Ganti Nama Jadi Agung dan Nur Rudi
-
Bantu WNA Suriah Dapat KTP, Pegawai Kantor Camat Denpasar Utara Dipecat, Pak Camat 'Sakit Gigi'
-
WNA Bikin Rusuh di Bali Siap-siap Dideportasi
-
Viral WNA Punya KTP Indonesia, Bagaimana Aturannya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran