Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak lagi berstatus justice collaborator (JC). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan mencabut hak perlindungannya.
Hal ini disebabkan oleh Richard yang melakukan wawancara bersama salah satu stasiun televisi swasta tanpa adanya izin dari LPSK. Keputusan LPSK untuk mencabut hak perlindungan itu rupanya memicu pro dan kontra di sejumlah kalangan.
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai langkah LPSK sudah tepat. Sebab, tindakan Richard sebagai seorang JC tidak sesuai.
“Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan (tampil sebagai sosok yang menginspirasi), Richard Eliezer sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. LPSK mengambil langkah tepat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).
Beda halnya dengan Reza, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly justru menganggap reaksi LPSK berlebihan. Ia juga menilai seharusnya tidak perlu ada ego sektoral. Di sisi lain, pihaknya disebut sudah memberikan izin bagi Richard untuk melakukan wawancara.
"Kita siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya. Saya kira tidak perlu ada ego sektoral, reaksi yang terlalu berlebihan," ujar Yasonna kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," lanjutnya.
LPSK yang dinilai berlebihan juga digaungkan oleh ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra. Ia mengatakan bahwa duduk perkara sebenarnya terjadi bukan pada Richard, melainkan dugaan kesalahan komunikasi di antara komisioner LPSK itu sendiri.
“Sikap LPSK berlebihan dengan pencabutan perlindungan fisik Bharada E. Jika ditelaah diduga terjadi kesalahan komunikasi antar komisioner LPSK sendiri,” ujar Azmi, dikutip Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
Kuasa Hukum Richard: Ada LPSK saat Wawancara
Kuasa hukum Richard, yakni Ronny Talapessy, mengaku terkejut saat LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya. Dikatakannya, wawancara dengan stasiun televisi sudah memiliki izin lengkap. Bahkan, pihak LPSK turut hadir di sana.
"Iya saya kaget kok diputus perlindungan Eliezer karena saya cek semua perizinan sudah ada. Saya juga konfirmasi kepada pihak LPSK dan pihak yang berwenang, tidak ada masalah," ungkap Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
"Waktu interview juga ada pihak LPSK, semua berjalan aman dan lancar. Terkait ini saya pikir hanya masalah komunikasi di antara pimpinan LPSK yang seharusnya tidak mengorbankan Eliezer," lanjutnya.
Meski begitu, Ronny yang mewakili keluarga Richard Eliezer menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPSK. Tepatnya karena sudah mendampingi kliennya itu dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.
Polri Jamin Perlindungan Richard
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Bharada E Keracunan, Sarapannya Dicampuri Zat Berbahaya oleh Sambo, Benarkah?
-
Menkumham Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Sudah Berizin
-
Ditinggal LPSK, Bharada E Tetap Mendapatkan Perlindungan dari Polri
-
CEK FAKTA: Makanan Bharada E Dicampur Racun Sianida Orang Sambo, Benarkah?
-
Keterlaluan! Richard Eliezer Tak akan Dilindungi LPSK Lagi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan