Suara.com - Nama Zudan Arif Fakrulloh, kembali dipilih untuk menjabat Komisaris Mandiri Taspen untuk yang kedua kalinya pada 2021 lalu. Sederet fakta Zudan Arif jabat Komisaris Mandiri Taspen sendiri bisa Anda simak di artikel singkat berikut ini.
1. RIwayat Pendidikan
Nama Zudan Arif Fakrulloh sendiri tercatat menjadi alumni di beberapa kampus dan fakultas bergengsi. Mulai dari Sarjana di bidang hukum dari Universitas Sebelas Maret tahun 1992, kemudian Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro tahun 1995, dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro tahun 2021 silam.
2. Pengalaman Kerja
Tercatat dalam laman resmi bankmandiritaspen.co.id, pengalaman kerja yang dimilikinya juga terbilang impresif.
Tahun 2011 hingga 2014 jabatan Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri di pegangnya. Pada tahun 2014 hingga 2015, ia dipercaya sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum Politik, dan HAM. Berlanjut ke era 2016 hingga 2017, dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Kemudian di tahun 2015, ia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Tahun 2018 menjadi awal ia bergabung menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri Taspen hingga masa jabatan 2024 nanti.
3. Dasar Hukum Penunjukan sebagai Komisaris Independen
Untuk pengangkatannya sebagai Komisaris Independen sendiri, dasar hukum yang digunakan adalah Akta Keputusan RUPS Nomor 41 Tahun 2018 dan telah lulus fit and proper test OJK. Kembali diangkat sejak 28 Juni 2021 melalui Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan oleh dewan.
4. Masa Jabatan
Baca Juga: Aturan Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris di Indonesia
Untuk masa jabatannya sendiri, Zudan Arif telah menjabat pada Periode I sejak 19 maret 2018 lalu. Kemudian Periode II dilaksanakan sejak 28 Juni 2021 hingga tahun 2024 mendatang. Total masa jabatan selama dua periode adalah 6 tahun.
5. Mengenai Informasi Pribadi
Lahir pada 24 Agustus 1969 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Zudan Arif tercatat tidak memiliki partai politik. Ia memiliki satu orang istri, atas nama Ninuk Triyanti, den tiga anak, dengan nama Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, dan Hazida Fakhrin Arifa.
Selain sebagai Komisaris Independen, namanya juga tercatat sebagai dosen, dan Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Dalam Negeri.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Punya Rangkap 30 Jabatan Selain Jadi Menteri Keuangan, Berapa Gaji Sri Mulyani?
-
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Tak Langgar UU, Kok Bisa?
-
Waduh! Sri Mulyani Klaim Dirinya Miliki 30 Rangkap Jabatan, Refly Harun: Tolong Jelaskan!
-
Wow! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Dirinya Rangkap 30 Jabatan
-
Aturan Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris di Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR