Suara.com - Nama Zudan Arif Fakrulloh, kembali dipilih untuk menjabat Komisaris Mandiri Taspen untuk yang kedua kalinya pada 2021 lalu. Sederet fakta Zudan Arif jabat Komisaris Mandiri Taspen sendiri bisa Anda simak di artikel singkat berikut ini.
1. RIwayat Pendidikan
Nama Zudan Arif Fakrulloh sendiri tercatat menjadi alumni di beberapa kampus dan fakultas bergengsi. Mulai dari Sarjana di bidang hukum dari Universitas Sebelas Maret tahun 1992, kemudian Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro tahun 1995, dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro tahun 2021 silam.
2. Pengalaman Kerja
Tercatat dalam laman resmi bankmandiritaspen.co.id, pengalaman kerja yang dimilikinya juga terbilang impresif.
Tahun 2011 hingga 2014 jabatan Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri di pegangnya. Pada tahun 2014 hingga 2015, ia dipercaya sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum Politik, dan HAM. Berlanjut ke era 2016 hingga 2017, dirinya menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo. Kemudian di tahun 2015, ia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Tahun 2018 menjadi awal ia bergabung menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri Taspen hingga masa jabatan 2024 nanti.
3. Dasar Hukum Penunjukan sebagai Komisaris Independen
Untuk pengangkatannya sebagai Komisaris Independen sendiri, dasar hukum yang digunakan adalah Akta Keputusan RUPS Nomor 41 Tahun 2018 dan telah lulus fit and proper test OJK. Kembali diangkat sejak 28 Juni 2021 melalui Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan oleh dewan.
4. Masa Jabatan
Baca Juga: Aturan Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris di Indonesia
Untuk masa jabatannya sendiri, Zudan Arif telah menjabat pada Periode I sejak 19 maret 2018 lalu. Kemudian Periode II dilaksanakan sejak 28 Juni 2021 hingga tahun 2024 mendatang. Total masa jabatan selama dua periode adalah 6 tahun.
5. Mengenai Informasi Pribadi
Lahir pada 24 Agustus 1969 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Zudan Arif tercatat tidak memiliki partai politik. Ia memiliki satu orang istri, atas nama Ninuk Triyanti, den tiga anak, dengan nama Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, dan Hazida Fakhrin Arifa.
Selain sebagai Komisaris Independen, namanya juga tercatat sebagai dosen, dan Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Dalam Negeri.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Punya Rangkap 30 Jabatan Selain Jadi Menteri Keuangan, Berapa Gaji Sri Mulyani?
-
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan tapi Tak Langgar UU, Kok Bisa?
-
Waduh! Sri Mulyani Klaim Dirinya Miliki 30 Rangkap Jabatan, Refly Harun: Tolong Jelaskan!
-
Wow! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Dirinya Rangkap 30 Jabatan
-
Aturan Pejabat Rangkap Jabatan Komisaris di Indonesia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok