Suara.com - Fenomena rangkap jabatan yang ternyata awam terjadi kembali menjadi pertanyaan publik. Hal ini terkait dengan pejabat yang juga menempati posisi sebagai komisaris di BUMN yang ada di Indonesia. Tapi sebenarnya aturan pejabat rangka komisaris ini? Bolehkah hal ini terjadi?
Mengacu pada data yang dirilis oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra, ditemukan 95 aparatur negara yang melakukan rangkap jabatan sebagai komisaris di seluruh BUMN.
Bagaimana Aturan yang Berlaku?
Sebenarnya hal ini sendiri dilarang oleh regulasi, dengan acuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pada Pasal 17 huruf a, terdapat larangan untuk rangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
Regulasi yang menyinggung hal ini juga dapat ditemukan pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, pada Pasal 33 Ayat 2, yang menyatakan bahwa anggota komisaris dilarang memangku jabatan rangkap (2) jabatan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyebab Rangkap Jabatan
Rangkap jabatan terjadi diduga karena ternyata ada aturan yang menyatakan hal ini diperbolehkan. Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri BUMN tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Meski demikian, pihak Seknas Fitra menyatakan hal ini seharusnya tidak dapat dijadikan acuan, karena peraturan tersebut berada lebih rendah tingkatannya dari undang-undang yang berlaku.
Konsep Hierarki Perundang-Undangan
Dalam konsep dan hierarki perundang-undangan sendiri, peraturan perundang-undangan yang memiliki derajat lebih rendah dalam hierarki peraturan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang derajatnya lebih tinggi.
Hal ini disebut dengan asas lex superior derogate legi inferiori. Peraturan Menteri BUMN yang menyatakan rangkap jabatan diperbolehkan seharusnya tidak lagi bisa dijadikan acuan, lantaran terdapat regulasi yang derajatnya lebih tinggi, dan menyatakan hal ini tidak diperbolehkan.
Ini jadi alasan Seknas Fitra mengajukan permintaan pada Menteri BUMN Erick Thohir, untuk mencabut aturan tersebut agar semua menjadi jelas.
Dengan pencabutan aturan yang tidak selaras dengan undang-undang yang berlaku ini, diharapkan fenomena rangkap jabatan juga dapat berkurang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kemenkeu vs FITRA Soal Pejabat Nyambi Komisaris BUMN: Bagaimana Aturannya?
-
Video Diduga Atasya Yasmine Anak Kepala Bea Cukai Makassar Pesta dan Joget Erotis: Duit Rakyat Dipakai Hura-Hura
-
Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip
-
Kemenkeu Telusuri Jejak Wajib Pajak yang Terafiliasi Rafael Alun
-
'Jangan Hanya Salah Satu Direksi' Erick Thohir Diminta Berani Pecat Ahok Usai Kebakaran Depo Plumpang
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi