Suara.com - Empat orang saksi dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap korban D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Ia menambahkan, para saksi itu dipanggil guna memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS (20), SL (17) dan anak AG (15).
Namun mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut belum dapat menyebut identitas para saksi karena hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.
"Siapa saja saksi tersebut, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus ini yakni RZ teman korban, R dan N orang tua RZ, dan APA teman MDS.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat (10/3) di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19), kecuali AG (15) karena statusnya yang masih dibawah umur.
Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan.
Berita Terkait
-
Bukan Pamer! Ini Alasan Mario Pakai Sepatu Branded Saat Rekonstruksi
-
Sosok Pembisik Kasus David Ozora Terbongkar! APA Mantan Pacar Mario Dandy Bukan Orang Sembarangan?
-
Polisi Ungkap Alasan Mario Pakai Sepatu Branded Saat Rekonstruksi, Bukan Sekedar Gaya-gayaan!
-
CEK FAKTA: Agnes Gracia Mengaku Jual Diri, Dijebak Mario Dandy? Simak Penjelasannya!
-
Kasus Mario Dandy Menjadi Perhatian untuk Orang Tua Mengetahui Ini : Perhatikal 5 Hal yang Wajib Dilakukan Jika Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel