Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023). IPW melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Sugeng tidak secara langsung menyebut nama Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) sebagai orang yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi.
"Wamen saya sebut dengan inisial EOSH. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukan dulu ke KPK," kata Sugeng.
Pada laporan IPW, Eddy diduga menerima aliran dana senilai Rp 7 miliar lewat asisten pribadinya.
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asisten pribadinya," kata Sugeng.
"Diterima melalui asisten pribadinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan, walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," sambungnya.
Selain itu pada laporannya, IPW juga menyertakan beberapa barang bukti, di antaranya bukti transfer uang dan bukti elektronik berupa tangkapan layar pembicaraan atau chat.
Berita Terkait
-
Kasus Lahan di Pulo Gebang, M Taufik, Sekretaris DPRD DKI hingga Dirut Perumda Sarana Jaya Dipanggil KPK
-
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Universitas Udayana, Salah Satunya Rektor
-
Ditanya Soal Harta Kekayaannya, Andhi Pramono Di KPK: Nanti Saya Jelasin
-
Jejak Pencucian Uang Di Kasus BTS Kominfo, Kejagung Endus Keberadaan Money Changers
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK