Sejumlah massa menutup akses jalur TransJakarta di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Aksi ini dilakukan sekira pukul 04.00 WIB. (Suara.com/Faqih)
"Secara hukum, tidak ada lagi alasan logis dalam mempertahankan Perppu Cipta Kerja, terlebih memberlakukannya sebagai hukum positif. Pemberlakuan Perppu Cipta Kerja ialah hanya dengan cara melanggar konstitusi," ujarnya.
Berikut rincian 9 tuntutan GEBRAK:
- Presiden dan DPR RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja.
- Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi
- Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU revisi KPK, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UULITE, UU IKN, PP No. 12 Tahun 2003)
- Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
- Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
- Hentikan liberalisasi agraria dan pengrusakan lingkungan, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.
- Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang.
- Hentikan kriminalisasi, kekerasan dan intimidasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
- Bongkar dan usut tuntas berbagai praktek mafia pajak sampai ke akar-akarnya 10. Hentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Komentar
Berita Terkait
-
3 Wajah Menteri Jokowi Terpampang dalam Baliho Raksasa Demo Tolak Perppu Cipta Kerja
-
Massa Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Wajah Airlangga-Luhut Dicoret di Baliho Raksasa dan Menkeu Dibuat Bak Drakula
-
Perppu Ciptaker Bikin Rakyat Sengsara, Massa GEBRAK: DPR dan Pemerintah Bermufakat Membangkang Konstitusi!
-
Massa GEBRAK Bongkar Paksa Kawat Berduri di Gerbang DPR RI, Pasang Spanduk Raksasa
-
Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok