Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono buka suara soal rumah mewah mirip istana yang disebut-sebut miliknya. Bahkan, rumah tersebut viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan kejanggalan kekayaannya.
Andhi mengklaim, rumah mewah yang berada di Cibubur tersebut merupakan milik orang tuanya.
"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ menjaga orangtua saya" kata Andhi usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (14/3/2023).
Dia menyebut, tidak pernah memamerkan rumah tersebut di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu, bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media," ujarnya.
Terhitung ,Andhi menjalani klarifikasi selama kurang lebih 6,5 jam. Dia mulai menjalani klarifikasi sekira pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.
Berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal. Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Baca Juga: Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp13,75 miliar.
Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp6,9 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp1,8 miliar. Surat berharga Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,2 miliar.
Viral di Medsos
Mengutip dari bestie.suara.com--jaringan Suara.com, Andhi viral di media sosial. Hal itu berdasarkan unggahan video akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam video dinarasikan Andhi memiliki rumah yang besar nan mewah di kawasan Cibubur, Jawa Barat. Video tersebut diberi judul 'Gaya Hidup Mewah Para PNS Kemenkeu.'Dalam video dituliskan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa menindak tegas bawahannya yang terbukti melanggar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri