Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI akan melaksanakan gelar perkara terkait terkait status hukum Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan gelar perkara rencanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Salah satu tujuan dilakukannya gelar perkara ini untuk menentukan status hukum Jhonny.
"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Jhonny Plate)," kata Kuntadi di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kuntadi menyebut total ada 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Jhonny dalam pemeriksaan kedua yang berlangsung hari ini. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," ungkapnya.
2 Kali Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Jhonny hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kedua penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.40 WIB. Ia tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang direncanakan berlangsung pukul 09.00 WIB. Setiba di lokasi Jhonny yang mengenakan pakaian batik hitam maroon itu langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Jhonny hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kali. Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut sebelumnya telah diperiksa pada 14 Februari 2023.
Kuntadi sempat menjelaskan pemeriksaan terhadap Jhonny dilakukan kembali untuk mencari bukti-bukti terkait perkara ini. Sekaligus mendalami ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara korupsi tersebut.
Baca Juga: Selesai Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS
"Terkait dengan kapasitas beliau (Jhonny) apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kunpulkan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) lalu.
Selain itu, lanjut Kuntadi, alasan lainnya yaitu untuk mendalami sejumlah fasilitas dari Bakti Kominfo yang dinikmati Gregorius Alex Plate adik kandung Jhonny.
"Kita juga ingin tau fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," jelasnya.
"Kita tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan (Jhonny)," imbuhnya.
Adik Johhny Plate Pulangkan Uang Rp534 Juta
Alex adik kandung Jhonny diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diakui berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah ia terima.
Tag
Berita Terkait
-
Selesai Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS
-
Usai Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan
-
Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan
-
5 Fakta Dugaan Korupsi BTS 4G, Seret Johnny G Plate Gara-gara Sang Adik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?