Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai lelang 417 unit bus Transjakarta seharga Rp21,3 miliar tidak merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu disampaikannya sebab ratusan bus tersebut memang sudah sejak lama harus dijual.
Menurut Syafrin, ratusan unit bus itu telah mendatangkan manfaat berupa keuntungan selama beroperasi kurang lebih delapan tahun dari pengadaan pada 2011 hingga 2018 akhirnya diparkirkan. Berdasarkan aturan memang satu unit bus untuk angkutan umum paling lama beroperasi selama delapan tahun.
"Sebenarnya tidak rugi, karena dari sisi usia teknis dan usia ekonomis kan sudah selesai oleh sebab itu 2018 sudah diusulkan dihapuskan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2022).
"Karena usia teknisnya sudah selesai lima tahun operasional, kilometer tempuhnya sudah tercapai, bus itu otomatis direncanakan dihapus," katanya menambahkan.
Kendati demikian, ia menyebut sebenarnya rencana pelepasan aset 417 bus itu sudah diusulkan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI sejak tahun 2018. Namun, terdapat kendala karena tiap unit bus itu di-inbreng ke dalam aset milik PT Transjakarta.
Karena itu, proses pelepasan aset 417 bus itu memakan waktu lama hingga akhirnya baru selesai dan bisa dilelang tahun ini.
"Pada saat proses inbreng pembentukan PT Transjakarta 2014 ada 417 bus ini yang masuk dalam inbreng. Padahal itu seharusnya tidak," jelasnya.
"Oleh sebab itu cleaning di situ, penyesuaian data, harmonisasi data yang kemudian dari sana baru diajukan oleh BPAD terakhir-akhir ini," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.
Baca Juga: Dirut Transjakarta Dikabarkan Mengundurkan Diri, Pemprov DKI Klaim Belum Terima Surat Resminya
Untuk itu, pihak Pemprov meminta izin kepada DPRD DKI untuk menghapus 417 unit bus itu dari daftar aset DKI. Sebab, kondisi kendaraan itu sudah rusak karena terlalu tua.
Apalagi jika dibiarkan, biaya perawatannya akan lebih mahal ketimbang manfaat penggunaannya. Secara keseluruhan, Pemprov DKI memperkirakan nilai lelang mencapai Rp21,3 miliar.
Hal ini diketahui dalam rapat Komisi C DPRD DKI yang digelar pada Rabu (8/3/2023) siang.
Lelang aset yang dihapus ini sesuai dengan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam ketentuan itu, pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
"Berdasarkan nilai KJPP (kantor jasa penilai publik) tahun 2021, untuk 417 unit kendaraan dinas operasional (bus Transjakart) ini Rp21,3 miliar. Insyaallah apabila persetujuan dikeluarkan oleh DPRD, kita akan lakukan pelelangan terbuka," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Reza Pahlevi, Rabu (8/3/2023).
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan, ratusan unit bus yang tidak layak beroperasi itu berbahan bakar solar maupun gas (BBG). Merk bus tersebut di antaranya Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
Tag
Berita Terkait
-
Takut Bermasalah karena Pernah Dikorupsi, DPRD DKI Belum Izinkan Lelang 417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai
-
Puluhan Bus TransJakarta Jadi 'Rongsokan' Di Pulo Gadung: Tersisa Kursi, Roda Dan Tabung
-
Dishub DKI Usul 417 'Bangkai' Bus TransJakarta Dijual
-
Puluhan Bus Transjakarta di Terminal Pulo Gadung Mangkrak, Hanya Tersisa Kursi dan Velg
-
7 Tahun Terbengkalai, Pemprov DKI Minta Izin DPRD Jual 417 Bus Transjakarta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
SPPG Dicap Biang Kerok Kasus Keracunan Massal MBG, BGN: Mereka Tak Patuhi SOP!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!