Suara.com - Voting dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) telah digelar kemarin, Rabu (15/03/2023) di Gedung Mahkamah Konstitusi. Voting memutuskan bahwa Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Keduanya pun akan segera dilantik pada 20 Maret 2023 mendatang.
Sosok Anwar Usman sudah cukup dikenal masyarakat karena telah menjabat sebagai Ketua MK periode sebelumnya. Sedangkan sang wakil, Saldi Isra menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR RI pada September 2022 lalu.
Sepak terjang Saldi Isra di bidang hukum pun berhasil membuatnya diamanahkan sebagai orang nomor dua di MK.
Pria bernama asli Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. ini merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra yang dilantik oleh Presiden Jokowi yang saat itu menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 hingga 2022.
Saldi sendiri pernah mengungkap bahwa saat masih kecil, ia tidak pernah menyangka akan berkarir di dunia hukum. Pria asal Solok, Sumatera Barat ini dulunya bercita-cita menjadi seorang insinyur.
Namun, keinginannya tersebut seolah sirna setelah ia dinyatakan lulus dalam seleksi perguruan tinggi di jurusan Hukum Universitas Andalas. Walau awalnya ditentang keras oleh keluarganya, namun Saldi berhasil membuktikan niat kuatnya dalam menuntut ilmu. Ia pun berhasil menamatkan kuliahnya di Universitas Andalas.
Tak hanya itu, Saldi pun langsung diminta untuk menjadi dosen di Universitas Bung Hatta sebelum akhirnya pindah ke Universitas Andalas.
Kegigihannya menjadi dosen selama 22 tahun sekaligus menamatkan pendidikan magisternya di Universitas Malaya, Malaysia tidak membuatnya getar dalam mendalami dunia hukum.
Ia juga berhasil mendapatkan gelar doktor dari Universitas Gajahmada di tahun 2009 dengan predikat cum laude.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua MK, Saldi Isra Soroti Tugas Berat Soal Sengketa Pemilu
Atas perjuangannya, ia diangkat menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand.
Menjadi seorang hakim konstitusi ternyata baru terlintas di benaknya saat nanti berusia 55 tahun. Namun, perjuangannya di bidang hukum berhasil mengantarkannya ke posisi seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi Indonesia di usia yang lebih muda, yaitu 48 tahun.
Tepat di tanggal 11 April 2017, Saldi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi. Hampir 6 tahun menjabat sebagai hakim konstitusi, Saldi kembali diberikan amanah besar sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi bersama rekannya, Anwar Usman yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Akui Kenal Baik Rafael Alun karena Satu Angkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Alex Marwata: Pimpinan Tak akan Intervensi!
-
3 Putaran! Drama Pemilihan Ketua MK Berujung Adik Ipar Jokowi Kembali Terpilih
-
Rekam Jejak Anwar Usman, dari Seni Peran hingga Jadi Ipar Jokowi dan Kembali Menjadi Ketua MK
-
Kembali Jadi Ketua MK, Harta Kekayaan Anwar Usman Ipar Jokowi Capai Rp 31,5 M
-
Jadi Wakil Ketua MK, Saldi Isra Soroti Tugas Berat Soal Sengketa Pemilu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis