Berpotensi memicu gelombang PHK
Selain bahaya Kesehatan, membeli dan menggunakan pakaian bekas impor juga memiliki dampak pada perekonomian.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, industry kecil dan menengah di sector penjahit sangat terganggu dengan beredarnya pakaian bekas impor.
Menurut dia, hal itu berdampak secara domino terhadap ekosistem industry tekstil dan produk tekstil di sector hulu.
Menurut Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Shofie Az Zahra, munculnya pakaian bekas impor berdampakpada perubahan pola konsumsi masyarakat yang akhirnya menyebabkan turunnya permintaan pakaian produksi dalam negeri.
Menurut dia, hal ini cukup mengkhawatirkan, sebab industry teksitil dalam negeri cukup menyerap banyak tenaga kerja.
Ia khawatir, jika pola konsumsi ini terus terjadi, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Melanggar hukum
Peredaran baju bekas impor juga merupakan bentuk pelanggaran hukum. Larangannya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.
Baca Juga: Siap Siap Tunjangan Kinerja Dipotong Kalau Tidak Gunakan Produk Dalam NegerI
Dalam Pasal 2 dan 3 Permendag tersebut tertulis dengan jelas sejumlah barang yang dilarang untuk diimpor adalah kantong bekas, karung bekas dan pakaian bekas.
Atas dasar itu pula, kepolisian kini berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor di Indonesia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Jokowi Ingatkan Jajarannya Jaga Ketersediaan Pupuk
-
Impor Pakaian Bekas Menganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Jokowi Bakal Lakukan Hal Ini
-
Bea Cukai Mengaku Telah Menindak 7.881 Bal Pakaian Bekas Sejak Tahun Lalu, Bisnis Thrifting Makin Terancam?
-
Jokowi Heran Harga Beras Masih Mahal Padahal Sudah Panen Raya: Nah Ini Kok Ndak!
-
Jokowi Akui Kesulitan Stabilkan Harga Beras
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung