Suara.com - Kabar mengenai penangkapan Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi menjadi bahasan hangat. Terbaru, banyak publik yang bertanya sebenarnya Ajudan Pribadi ajudan siapa? Mengingat nama akun tersebut cukup ikonik, dan kebetulan banyak membuat konten bersama orang-orang penting.
Kasus yang menimbulkan kerugian sebesar lebih dari Rp1 miliar tersebut mengemuka lantaran laporan dilakukan oleh pihak korban. Dalam waktu singkat, penangkapan dilakukan, dan Ajudan Pribadi segera dibawa ke pihak berwajib guna dimintai keterangan.
Sosok Mantan Bos Ajudan Pribadi
Belakangan mantan bos dari Akbar sendiri muncul ke permukaan, dan melontarkan keprihatinannya dengan kondisi ini. Ia menyampaikan bahwa ada harapan agar ini dapat menjadi pembelajaran untuk kehidupan mantan pegawainya tersebut.
Sosok mantan bos dari Ajudan Pribadi sendiri adalah Andi Rukman Karumpa . Namanya sendiri muncul di berbagai media setelah menyampaikan rasa prihatinnya tersebut.
Dijelaskan oleh Andi, bahwa Akbar pernah menjadi pegawainya beberapa tahun yang lalu. Diboyong ke Jakarta dan bekerja dengannya. Awalnya, Akbar telah dianggap sebagai anak angkat sendiri oleh Andi Rukman Karumpa.
Berubah saat Mulai Jadi Selebgram
Andi Rukman Karumpa kemudian mulai merasa risih ketika Akbar menjadi selebgram, dan memiliki kebiasaan mengunggah barang-barang mewah. Gaya hidup yang berubah setelah menjadi selebgram ini yang menjadi dasar mengapa Andi kemudian memutuskan untuk berhenti mempekerjakannya.
Sejak lama, ia telah mengingatkan Akbar untuk tidak mencoba bisnis ilegal setelah tidak lagi bekerja dengannya. Bahkan Andi pernah menegur Akbar terkait bisnis mobil fiktif yang dilakukannya ini, agar tidak dilanjutkan sebelum menjadi masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Penipuan, Segini Harta Kekayaan Miliknya
Benar saja, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Akbar terjerat kasus hukum yang melibatkan bisnis jual-beli mobil fiktif. Tidak main-main, kerugian yang dialami korbannya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Pelaporan telah dilakukan dan penangkapan telah terjadi. Kini Ajudan Pribadi tidak lagi bisa membuat konten menghibur dan bersama orang-orang penting, karena harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Sebagai mantan bos dari Ajudan Pribadi, Andi memiliki harapan agar kasus yang menimpa mantan anak buahnya tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk Akbar. Ia menegaskan tidak akan melakukan pembelaan apapun pada Akbar, dan menyerahkan semua pada pihak berwenang hingga proses hukumnya selesai.
Itu tadi sekilas penjelasan mengenai Ajudan Pribadi ajudan siapa. Semoga bermanfaat dan dapat menjawab rasa penasaran kalian.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI