Suara.com - Seorang ibu dari Baubau, Sulawesi Tenggara melaporkan kasus pencabulan yang menimpa kedua orang putrinya.
Naas, sepanjang perjalanan kasus ini, anak sulung laki-lakinya malah menjadi tersangka. Sontak, sang ibu dan keluarganya menilai janggal penetapan tersangka oleh polisi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim untuk memberikan perlindungan ke keluarga korban yang sekaligus keluarga tersangka.
Berikut fakta selengkapnya sebagaimana yang telah dihimpun Suara.com.
Sang ibu melaporkan tukang dan pengembang bangunan
Ibu tersebut sempat melaporkan bahwa sosok yang memperkosa kedua orang putrinya adalah seorang tukang bangunan dan seorang pengembang perumahan.
Miris, kedua sosok tersebut tak jadi tersangka, dan malah anak sulung ibu itu menjadi tersangka. Sontak, keluarga menilai ada upaya rekayasa dalam kasus ini.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengklarifikasi jika pelaku bukanlah kedua sosok tersebut, seperti yang dituduhkan oleh ibu korban, sebagaimana ia sampaikan ke awak media, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Baubau yang menerima laporan dari sosok ibu tersebut.
Anak sulung ibu korban jadi tersangka
Adapun Bungin mengungkap penyelidikan menghasilkan fakta bahwa tersangka tak lain adalah anak laki-laki dari ibu tersebut dan sekaligus merupakan kakak kandung korban.
Penyelidikan tersebut berlangsung selama 2 pekan dan telah mendapatkan bukti untuk mendukung penetapan tersangka. Polisi juga mengklaim berhasil menggali pengakuan dari pemuda tersebut.
Bungin juga mengklaim bahwa ia mempertimbangkan data bahwa 80% dari pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual tak lain adalah orang terdekat korban seperti keluarga.
Polisi klaim tersangka kini diduga kabur
Tersangka yang ditetapkan kini adalah seorang pemuda bernama AP yang merupakan anak dari pelapor.
Berita Terkait
-
Dibekuk Polisi, Ini Tampang Kompoltan Ranmor yang Kerap Beraksi Saat Jam Pulang Kantor dan Waktu Subuh
-
Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 PMI Ilegal Modus 'Tour and Travel', Bamsoet Beri Apresiasi
-
Mario Dandy Dilaporkan Lagi Sama APA ke Polisi Tak Terima Dituduh Jadi Pembisik, Pacar Agnes Garcia Bohong Lagi?
-
Bukti Kuat! Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil Mewah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026