Suara.com - Seorang ibu dari Baubau, Sulawesi Tenggara melaporkan kasus pencabulan yang menimpa kedua orang putrinya.
Naas, sepanjang perjalanan kasus ini, anak sulung laki-lakinya malah menjadi tersangka. Sontak, sang ibu dan keluarganya menilai janggal penetapan tersangka oleh polisi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim untuk memberikan perlindungan ke keluarga korban yang sekaligus keluarga tersangka.
Berikut fakta selengkapnya sebagaimana yang telah dihimpun Suara.com.
Sang ibu melaporkan tukang dan pengembang bangunan
Ibu tersebut sempat melaporkan bahwa sosok yang memperkosa kedua orang putrinya adalah seorang tukang bangunan dan seorang pengembang perumahan.
Miris, kedua sosok tersebut tak jadi tersangka, dan malah anak sulung ibu itu menjadi tersangka. Sontak, keluarga menilai ada upaya rekayasa dalam kasus ini.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengklarifikasi jika pelaku bukanlah kedua sosok tersebut, seperti yang dituduhkan oleh ibu korban, sebagaimana ia sampaikan ke awak media, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Baubau yang menerima laporan dari sosok ibu tersebut.
Anak sulung ibu korban jadi tersangka
Adapun Bungin mengungkap penyelidikan menghasilkan fakta bahwa tersangka tak lain adalah anak laki-laki dari ibu tersebut dan sekaligus merupakan kakak kandung korban.
Penyelidikan tersebut berlangsung selama 2 pekan dan telah mendapatkan bukti untuk mendukung penetapan tersangka. Polisi juga mengklaim berhasil menggali pengakuan dari pemuda tersebut.
Bungin juga mengklaim bahwa ia mempertimbangkan data bahwa 80% dari pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual tak lain adalah orang terdekat korban seperti keluarga.
Polisi klaim tersangka kini diduga kabur
Tersangka yang ditetapkan kini adalah seorang pemuda bernama AP yang merupakan anak dari pelapor.
Berita Terkait
-
Dibekuk Polisi, Ini Tampang Kompoltan Ranmor yang Kerap Beraksi Saat Jam Pulang Kantor dan Waktu Subuh
-
Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 PMI Ilegal Modus 'Tour and Travel', Bamsoet Beri Apresiasi
-
Mario Dandy Dilaporkan Lagi Sama APA ke Polisi Tak Terima Dituduh Jadi Pembisik, Pacar Agnes Garcia Bohong Lagi?
-
Bukti Kuat! Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil Mewah
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik