Suara.com - Pemilik lahan Masjid Jami Nurul Islam, A Nur Alam Bakhtir, yang berada di Jalan Cipeucang II, RT 4/12 Koja, Jakarta Utara, angkat bicara terkait perkara penutupan akses rumah ibadah tersebut.
Nur Alam menuturkan, video viral di sosial media yang memframing dirinya menutup pintu ibadah dengan batu bata adalah fitnah.
“Bukan akses jalan yang ditutup, tapi batas masjid dengan masjid yang lain,” kata Nur Alam saat ditemui awak media, di Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/3/2023).
Diketahui, bangunan masjid di wilayah tersebut ada dua buah.
Satu buah masjid yang bernama Masjid Nurul Islam yang diklaim sudah berganti nama menjadi Masjid Al-Islah, kemudian disampinya persis ada Masjid yang bernama Nurul Islam Koja.
Nur Alam menyebutkan, dirinya merasa difitnah, terkait penutupan akses jalan terhadap rumah ibadah.
"Bisa disaksikan, mana akses jalan? Itu fitnah keji kalau dibilang menutup akses jalan," ucapnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, bidang yang ingin ditembok oleh Nur Alam, merupakan bidang pembatas yang ada diantara Masjid Al-Islah dan Masjid Nurul Islam Koja.
Meski hal itu dilakukan, akses untuk keluar masuk jamaah tetap masih bisa dilakukan lantaran tidak menganggu mereka dalam beribadah.
Baca Juga: Ricuh Sengketa Lahan Masjid Nurul Islam di Koja, Pihak DKM Sebut Ahli Waris Pernah Usir Warga Salat
Nur Alam menjelaskan, dulunya ada pintu kecil penghubung antara kedua masjid tersebut.
Namun pintu itu dijebol, sehingga seakaan kedua masjid tersebut melebur menjadi satu.
Bidang tersebutlah yang ingin ditembok oleh Nur Alam. Bukan akses masuk ke dalam masjid.
Penembokan tersebut juga dilkukan karena rencananya, dalam waktu dekat Nur Alam ingin melakukan renovasi terhadap masjid miliknya.
Ia juga mengaku sudah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Material bangunan pun sudah mulai diletakkan di area masjid. Batas lahan juga sudah diberi tanda oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan cat semprot berwarna silver.
Berita Terkait
-
Oso Minta HKTI Segera Atasi Permasalahan Sengketa Lahan Petani
-
Masih Bersengketa, Menteri ATR/BPN Persilakan Warga Bercocok Tanam di Lahan Pancursari
-
Tugas Anyar Hadi Sebagai Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah, Sengketa Lahan dan IKN
-
Pembagian Sertifikat Lahan Warga Pernah Tersendat, Jokowi Ungkap Kementeriannya Saling Egois
-
Kawasan KEK Mandalika Masih Sisakan Kasus Sengketa Lahan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut