Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan membuka semua hal terkait temuan transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu yang ia sampaikan sebelumnya.
"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu," kata Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya dikutip Suaracom pada Minggu (19/3/2023).
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," imbuhnya.
Menurutnya, masalah ini juga akan lebih adil jika diungkapkan di DPR. Mahfud mengungkapkan, ia akan memenuhi undangan tersebut usai tiba dari Australia.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan, pihaknya dan PPATK sama sekali tidak mengubah pernyataan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang hingga Rp300 triliun tersebut.
Ia berjanji akan mengungkapkan data terkait yang membuktikan adanya dugaan pencucian uang di Kemenkeu kepada DPR.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ujar Mahfud MD.
" Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambung dia.
Ia berharap, semua pihak untuk kembali memperhatikan pernyataan PPATK di Kemenkeu. Sehingga, transaksi Rp300 triliun yang ia maksud bisa ditindaklanjuti.
Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Pemilu Ndak Jadi, UUD Diubah, Mahal Sekali Itu!
"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," kata dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana mengundang Menko Mahfud MD dalam raker bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada minggu depan. Raker tersebut membahas transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA Menkeu Sri Mulyani Dikabarkan Mundur dari Jabatannya
-
Pernah Jadi DPR, Fahri Hamzah Kini Sindir Wakil Rakyat Terkait Bansos
-
Gobel: Kejahatan Pinjol untuk Melemahkan Indonesia
-
Soal Penundaan Pemilu, Menkopolhukam Mahfud MD Bilang Begini: Caranya Ini Gimana Dong..
-
Isu Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Pemilu Ndak Jadi, UUD Diubah, Mahal Sekali Itu!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem