Suara.com - Baru-baru ini, profil Brigjen Endar Priantoro sedang menjadi perbincangan hangat warganet. Endar rupanya masuk dalam daftar nama yang akan diselidiki (KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas kasus pamer kekayaan .
Sama seperti Rafael Trisambodo, Endar Priantoro juga akan diperiksa KPK karena kerap pamer kekayaan yang dilakukan oleh istrinya di media sosial.
Diberitakan bahwa istri Endar Priantoro ini beberapa kali diketahui pamer kekayaan dengan berfoto di mobil mewah, di depan helikopter, dan berpose dengan sejumlah selebriti. Karena ini, kekayaan Endar Priantoro pun diperiksa KPK.
Lantas, sebenarnya siapa Endar Priantoro? Bagi yang penasaran dengan sosoknya, simak berikut ini profil Brigjen Endar Priantoro.
Profil Brigjen Endar Priantoro
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro ini merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Purwokerto pada tangga 30 Juni 1973. Endar lulusan Akpol (Akademi Polisi) tahun 1994. Endar lebih sering bertugas di bidang reserse.
Sebagai salah satu perwira tinggi Polri, Endar Priantoro memiliki pangkat Brigjen. Kemudian pada tahun April 2020, Endar ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Endar di tugaskan di Bareskrim Polri sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Endar juga sempat bertugas di Kabsubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Endah diketahui juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Bangkalan Madura selama 1 tahun 4 bulan. Setelah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Endar juga kemudian menjabat sebagai Kapolres Probolinggi selama 1 tahun 4 bulan.
Sebagai informasi tambahan, saat Endar menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Ia pernah mengungkap kasus dugaan korupsi Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api).
Endar juga pernah menangani kasus penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi Lolwah binti Faisal al-Saud yang dilakukan oleh warga Indonesia.
Namun, saat ini Endar tengah tersandung kasus pamer kekayaan yang dilakukan istrinya sehingga membuatnya diperiksa oleh KPK. Tim KPK pun akan secepatnya melakukan klarifikasi perihal harta kekayaan milik Endar dalam LHKPN.
"Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ucap Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK kepada wartawan (18/3/2023).
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Sembunyikan Uang Rakyat 560 Miliar, Berhasil Disita?
-
Jejak Kontroversi Dito Mahendra: dari Kasus Nikita Mirzani sampai KPK Temukan 15 Senpi
-
Sumber Kekayaan Dito Mahendra yang Terciduk Punya 15 Senjata Api, Misterius!
-
Fahri Hamzah Sindir Pejabat Pamer Gaya Hidup dan Mobil Mewah, Rakyat Tidak Tenang!
-
Belasan Pucuk Senjata Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Senggol Badan Penanggulangan Teroris
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka