Suara.com - Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmanshah Abrar menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran sang istri sering pamer gaya hidup mewah dan harta kekayaan di media sosial.
Istri Esha memamerkan baru saja membeli mobil merek MG 5 GT Magnify dengan harga Rp 407,9 juta melalui akun Instagramnya.
“Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona liat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang,”.
Istri Esha juga pamer tas mewah dan emas sebagai hadiah ulang tahunnya. Terlihat dalam unggahan tersebut ada kertas ucapan berbunyi: “Selamat Hari Bahagia kita myvi, My PRINCES, Mymu, Mywife. I love you to the moon and back. From your Mysa, your kay, your pu, your husband. 2 Maret 2023”
Sontak hal ini pun menjadi sorotan masyarakat karena gaji pegawai Kemensetneg tidak sebanyak itu untuk bergaya hidup mewah.
Berikut ini besaran gaji Pegawai Negeri Sipil Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara.
Merujuk situs setneg.go.id, Esha Rahmanshah Abrar, S.T., M.M. menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dengan pangkat golongan III/c. Namun, data tersebut diketahui belum di-update.
Menurut Keputusan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Selaku Pengarah/Atasan PPID Kementerian Sekretariat Negara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penetapan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Esha kini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a.
Pada Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP No. 15/2019) yang disahkan pada 13 Maret 2019, gaji PNS Golongan III/C berkisar mulai dari Rp2.802.300 (dua juta delapan ratus dua ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp4.602.400 (empat juta enam ratus dua ribu empat ratus rupiah).
Baca Juga: Inilah Unggahan-unggahan Istri Pejabat Kemensetneg yang Membuat Suaminya Dinonaktifkan
Artinya, kini gajinya telah meningkat karena pangkatnya menjadi golongan IV/a. Gaji PNS dengan golongan IV/a berkisar mulai dari Rp3.044.300 (tiga juta empat puluh empat ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Terkait dengan tunjangan PNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, hal tersebut tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Besaran tunjangan tersebut diklasifikasikan untuk kelas jabatan mulai dari kelas jabatan 1 hingga 18.
Nominal tunjangan kinerja setiap kelas jabatan yakni mulai dari Rp2.575.000 (dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) hingga Rp46.950.000 (empat puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Inilah Unggahan-unggahan Istri Pejabat Kemensetneg yang Membuat Suaminya Dinonaktifkan
-
Gegara Istri Flexing, Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan dari Tugasnya
-
Buntut Panjang Istri Pegawai Kemensetneg Pamer Harta: Dinonaktifkan Sementara, Harta Bakal Diusut
-
Rekam Jejak Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Viral Pamer Harta
-
PPATK dan KPK akan Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Tidak Wajar Esha Rahmanshah Abrar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian