Suara.com - Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmanshah Abrar menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran sang istri sering pamer gaya hidup mewah dan harta kekayaan di media sosial.
Istri Esha memamerkan baru saja membeli mobil merek MG 5 GT Magnify dengan harga Rp 407,9 juta melalui akun Instagramnya.
“Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona liat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang,”.
Istri Esha juga pamer tas mewah dan emas sebagai hadiah ulang tahunnya. Terlihat dalam unggahan tersebut ada kertas ucapan berbunyi: “Selamat Hari Bahagia kita myvi, My PRINCES, Mymu, Mywife. I love you to the moon and back. From your Mysa, your kay, your pu, your husband. 2 Maret 2023”
Sontak hal ini pun menjadi sorotan masyarakat karena gaji pegawai Kemensetneg tidak sebanyak itu untuk bergaya hidup mewah.
Berikut ini besaran gaji Pegawai Negeri Sipil Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara.
Merujuk situs setneg.go.id, Esha Rahmanshah Abrar, S.T., M.M. menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dengan pangkat golongan III/c. Namun, data tersebut diketahui belum di-update.
Menurut Keputusan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Selaku Pengarah/Atasan PPID Kementerian Sekretariat Negara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penetapan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Esha kini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a.
Pada Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP No. 15/2019) yang disahkan pada 13 Maret 2019, gaji PNS Golongan III/C berkisar mulai dari Rp2.802.300 (dua juta delapan ratus dua ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp4.602.400 (empat juta enam ratus dua ribu empat ratus rupiah).
Baca Juga: Inilah Unggahan-unggahan Istri Pejabat Kemensetneg yang Membuat Suaminya Dinonaktifkan
Artinya, kini gajinya telah meningkat karena pangkatnya menjadi golongan IV/a. Gaji PNS dengan golongan IV/a berkisar mulai dari Rp3.044.300 (tiga juta empat puluh empat ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Terkait dengan tunjangan PNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, hal tersebut tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Besaran tunjangan tersebut diklasifikasikan untuk kelas jabatan mulai dari kelas jabatan 1 hingga 18.
Nominal tunjangan kinerja setiap kelas jabatan yakni mulai dari Rp2.575.000 (dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) hingga Rp46.950.000 (empat puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Inilah Unggahan-unggahan Istri Pejabat Kemensetneg yang Membuat Suaminya Dinonaktifkan
-
Gegara Istri Flexing, Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan dari Tugasnya
-
Buntut Panjang Istri Pegawai Kemensetneg Pamer Harta: Dinonaktifkan Sementara, Harta Bakal Diusut
-
Rekam Jejak Esha Rahmanshah Abrar, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Istri Viral Pamer Harta
-
PPATK dan KPK akan Dilibatkan dalam Pengusutan Harta Tidak Wajar Esha Rahmanshah Abrar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi