Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan hubungan kekerabatannya dengan Presiden Joko Widodo tidak akan memengaruhi integritasnya.
Penegasan tersebut disampaikannya usai pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Kosntitusi Jakarta.
"Kami bersembilan, termasuk saya, kami tidak tunduk dan tidak takut pada siapa pun," kata Anwar usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Tuhan yang Maha Esa," tambah dia.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan jika keluarga Jokowi mengikuti kontestasi politik 2024 dan terlibat sengketa pemilu, dirinya akan berlaku sesuai hukum.
Dia bahkan membandingkan situasi tersebut dengan kisah Nabi Muhammad SAW dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
"Nabi Muhammad, anaknya mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Itu anak, apalagi kekerabatan atau keluarga yang lain," tutur Anwar.
Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa keputusan MK bukan hanya akan diambil oleh dirinya, tetapi juga hasil kesepakatan dengan delapan hakim konstitusi lainnya.
"Jadi, tidak ada karena hubungan kekeliargaan lalu mengorbankan amanah. Kalau saya Islam, mengorbankan anamah Allah SWT, mengorbankan amanah UUD," katanya.
Baca Juga: MKMK Akan Bacakan Putusan, Anwar Usman Ogah Komentar Banyak: Kami Tak Boleh Intervensi
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Adri resmi mengucapkan sumpah jabatan masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Keduanya membacakan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota Komisi III Arsul Sani, dan anggota Komisi I Lodewijk F Paulus.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Setelah menandatangi berita acara, Saldi Adri juga membacakan sumpah serupa sebagai Wakil Ketua MK.
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023).
Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat