Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan hubungan kekerabatannya dengan Presiden Joko Widodo tidak akan memengaruhi integritasnya.
Penegasan tersebut disampaikannya usai pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Kosntitusi Jakarta.
"Kami bersembilan, termasuk saya, kami tidak tunduk dan tidak takut pada siapa pun," kata Anwar usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Tuhan yang Maha Esa," tambah dia.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan jika keluarga Jokowi mengikuti kontestasi politik 2024 dan terlibat sengketa pemilu, dirinya akan berlaku sesuai hukum.
Dia bahkan membandingkan situasi tersebut dengan kisah Nabi Muhammad SAW dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
"Nabi Muhammad, anaknya mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Itu anak, apalagi kekerabatan atau keluarga yang lain," tutur Anwar.
Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa keputusan MK bukan hanya akan diambil oleh dirinya, tetapi juga hasil kesepakatan dengan delapan hakim konstitusi lainnya.
"Jadi, tidak ada karena hubungan kekeliargaan lalu mengorbankan amanah. Kalau saya Islam, mengorbankan anamah Allah SWT, mengorbankan amanah UUD," katanya.
Baca Juga: MKMK Akan Bacakan Putusan, Anwar Usman Ogah Komentar Banyak: Kami Tak Boleh Intervensi
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Adri resmi mengucapkan sumpah jabatan masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Keduanya membacakan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota Komisi III Arsul Sani, dan anggota Komisi I Lodewijk F Paulus.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Setelah menandatangi berita acara, Saldi Adri juga membacakan sumpah serupa sebagai Wakil Ketua MK.
Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023).
Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?