Suara.com - Ulah warga negara asing (WNA) yang membuat onar di Bali terus jadi sorotan publik. Bahkan kabarnya ada WNA yang membuat kampung tertutup dan eksklusif di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau biasa dipanggil Cok Ace. Simak fakta WNA menciptakan kampung eksklusif sendiri di Ubud berikut ini.
Kampung eksklusif di Ubud
Cok Ace mengungkap ada WNA yang membuat kampung sendiri di Ubud. Namun dia tak mengetahui apa yang ada dalam kampung eksklusif WNA tersebut.
"Ada WNA yang bahkan orang menyebutnya kampung negara tertentu karena dia eksklusif, tertutup, (hanya) di antara mereka di sana," ungkap Cok Ace ketika jadi narasumber program The Weekly Brief with Sandi Uno secara daring pada Senin (20/3/2023).
Jadi sasaran Satgas Pariwisata
Keberadaan WNA di Ubud yang membuat kampung eksklusif itu akan menjadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata.
Para WNA itu akan mendapatkan pembinaan dari petugas. Bahkan jika ditemukan ada pelanggaran hukum, maka petugas tak segan untuk melakukan deportasi.
"Kasus (bikin kampung eksklusif) juga menjadi prioritas kami untuk menertibkan WNA di Ubud dan Sanur," jelas Cok Ace.
Baca Juga: Memahami Makna Pawai Ogoh-ogoh pada Perayaan Hari Raya Nyepi
Satgas pariwisata telah disebar
Cok Ace mengatakan Pemprov Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata dari berbagai instansi, seperti Polda Bali, Kemenkumham Bali, Satpol PP, dan aparat Desa Adat untuk menertibkan para WNA nakal.
Adapun Satgas ini akan beroperasi di tiga wilayah obyek wisata Pulau Dewata, yakni Ubud (Gianyar), Sanur (Denpasar) dan Nusa Penida (Klungkung).
Satgas itu punya tugas untuk menertibkan para WNA yang melanggar lalu lintas, menyalahi izin tinggal alias bekerja secara ilegal, dan tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
Satgas Pariwisata itu dibentuk karena keberadaan sejumlah WNA di Bali mulai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya warga Bali beberapa waktu belakangan ini.
Ulah WNA nakal bikin resah
Berita Terkait
-
Memahami Makna Pawai Ogoh-ogoh pada Perayaan Hari Raya Nyepi
-
Bertema Dampak Perang, Ogoh-ogoh Kali Citta Pralaya Gunakan Limbah Alami
-
Pria Rusia Turunkan Celana di Gunung Agung Lalu Diviralkan ke Medsos
-
Catat! Berikut Persyaratan Perpanjangan SIM di Bali
-
Bikin Ulah, Bule di Bali Teriak Marah Saat Dilarang Lewat Karena Ada Ritual Melasti
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar