Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran Rp 2,9 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang kini digunakan oleh Penjabat Heru Budi Hartono. Meski demikian, Heru tetap memilih untuk tidak menghuni rumah dinas tersebut.
Heru mengungkapkan kalau ia tetap tinggal di rumah pribadinya di kawasan Jakarta Timur. Sementara rumah dinas digunakannya untuk menggelar sejumlah agenda seperti rapat hingga pertemuan dengan warga.
"Kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipakai masa nggak dirawat," ungkap Heru di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).
Heru menerangkan kalau perbaikan perlu dilakukan terhadap rumah dinas. Salah satu yang mesti dilakukan ialah pengecatan rumah.
"Saya datang ke sana juga perlu dicat, perlu di ini (perbaikan lain), kira-kira," ucapnya.
Menurutnya, perawatan rutin harus dilakukan untuk rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Terlebih rumah dinas itu kerap digunakannya untuk menerima tamu.
"Kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada," tuturnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman angkat bicara soal rencana renovasi rumah dinas Gubernur tahun ini dengan anggaran Rp2,9 miliar. Proyek ini diakuinya memang sempat ingin dilaksanakan pada era eks Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Bapanas Lepas 12 Mobil Pasar Murah
Sugih menjelaskan, rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan Penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.
Pihaknya di Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh, sehingga disusun Rencana Anggaran pada tahun anggaran 2020.
“Pada 2020 sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung," ujar Sugih kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Namun, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga berdasarkan laporan DCKTRP pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
"Konsultan perencana telah melakukan reviu dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat Covid-19,” ucapnya.
Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Berita Terkait
-
Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Renovasi, Heru Budi Akui Rumah Dinasnya Perlu Dicat
-
DPRD Tak Permasalahkan Pemprov DKI Anggarkan Rp2,9 M untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta: Jadwal, Kuota dan Kota Tujuan
-
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
-
Trase LRT Manggarai-Velodrome Disetujui Kemenhub, Korea Selatan Minat Investasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim