Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Prima, Dominggus Oktavianus menyatakan partainya siap mengikuti verifikasi ulang peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa partai Prima.
Melalui salinan putusan Bawaslu RI Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/1/2023, Bawaslu RI menyatakan KPU RI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Bawaslu pun memerintahkan KPU untuk menggelar verifikasi ulang atas keikutsertaan partai Prima sebagai peserta Pemilu.
"Prima akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan oleh KPU RI sebagaimana perintah putusan tersebut," ujar Dominggus di kantor DPP Partai Prima, Cempaka Putih, Selasa (21/3/2023).
Ia menjelaskan, sejak awal gugatan yang dilayangkan oleh Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh KPU RI terhadap Prima, bukan sengketa proses pemilu. Putusan tersebut dikatakannya sebagai upaya mencari keadilan semata demi menjadi peserta Pemilu.
"Ini membantah tudingan beberapa pihak bahwa Prima ingin menunda Pemilu," ucapnya.
Dalam putusan Bawaslu, KPU harus memberikan waktu 10 hari sejak akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka untuk Prima melengkapi dokumen verifikasi ulang. Dominggus pun menyatakan pihaknya siap memenuhi segala permintaan KPU terkait urusan administrasi ini.
"Intinya kita ingin hak politik kami dipulihkan termaksud soal rentang waktu yang disebutkan dalam amar putusan nomor lima dan juga serta merta disebutkan amar putusan nomor enam itu sebenarnya ruang dan waktu untuk pemulihan hak politik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024
-
Mengingat Kembali Suara 2 Menko Jokowi yang Gaungkan Pemilu 2024 Ditunda
-
Elektabilitas Tembus Tiga Besar, Cak Imin Yakin PKB Juara Dua di Pemilu 2024
-
Elektabilitas Meroket Versi Lembaga Survei, Cak Imin Makin Pede Pasang Target PKB Runner Up di Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan