Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai memiliki peluang besar menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.
Menurutnya, sosok Erick Thohir telah sukses dalam memimpin Kementerian BUMN. Kesuksesan itu membuat mantan Presiden Inter Milan tersebut berpeluang besar bertarung di Pilpres 2024 sebagai cawapres.
"Ini (suksesnya pimpin BUMN) memicu nama baik Erick Thohir sehingga dipercaya dan membuat peluang masuk bursa cawapres meningkat," ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Semakin menambah nilai plus, elektabilitas Erick Thohir juga semakin meningkat berdasarkan konsistensi penilaian positif dari masyarakat terhadap dirinya.
Terbukti, melihat hasil survei yang dilakukan IPO pada periode 1-7 Maret 2023, Erick berhasil menduduki posisi teratas sebagai cawapres dengan angka elektabilitas sebesar 9,5 persen.
Sampai sekarang, Dedi pun menilai bahwa Erick menjadi figur yang dianggap profesional oleh masyarakat. Selain itu, Erick juga disebut jauh dari isu serta skandal politik.
"Erick Thohir tidak miliki kedekatan pada isu atau skandal sensitif, juga tidak dianggap kelompok politisi," kata Dedi.
Ia lalu menyampaikan posisi Erick yang tidak terikat atau menjadi kader partai politik membuat sosoknya dapat diusung sebagai cawapres oleh partai politik mana pun.
"Seharusnya, Erick Thohir masuk ke semua koalisi, bagi Gerindra Erick Thohir tentu tokoh potensial, bagi KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) pun demikian, bahkan bagi PDIP dan NasDem sekali pun," tutur Dedi.
Baca Juga: Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
Syaratnya, mereka harus meperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba
-
Soal Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra Sebut Penentuan Capres-Cawapres di Tangan Prabowo dan Cak Imin
-
Para Tokoh Agama Kompak Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas Politisasi Agama
-
Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...
-
Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion