Suara.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan masjid sebagai mimbar kampanye politik.
Jusuf Kalla menyampaikan pernyataan itu usai melantik pengurus DMI Provinsi Sumatera Selatan di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin 1 Jayo Wikramo atau Masjid Agung di Palembang, Selasa (21/3/2023).
Mantan wakil presiden RI ini menegaskan bahwa masjid juga digunakan sebagai tempat menyebarkan syiar agama Islam dan mempersatukan umat. Jika ada politisi yang ingin mengajak untuk berpolitik, Jusuf Kalla dengan tegas mengatakan masjid bukanlah tempat yang tepat.
Ia khawatir berpolitik di masjid bisa menyebabkan perpecahan umat antara satu sama lain, seperti saling sindir atau menjelekkan baik individu maupun kelompok lain dalam konteks perpolitikan.
"Untuk itu para mubaligh akan dipilah agar tidak membawa politik ke dalam masjid. Meski tidak semuanya demikian, masjid juga bisa menyerukan ajakan ikut pemilu atau sosialisasi mendukung demokrasi. Yang dikhawatirkan jangan sampai karena politik umat terpecah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang H Abdul Rozak mengatakan masjid terbuka untuk siapa saja, namun tetap dalam konteks pemanfaatan positif menggugah nilai keibadahan, keluhuran, dan kebersamaan umat.
Masjid Agung Palembang juga difungsikan sebagai tempat pendidikan keagamaan, kebudayaan dan sejarah Islam dalam beberapa tahun terakhir. Masjid yang didirikan pada abad ke-18 itu menyediakan ruang perpustakaan lengkap dengan berbagai bentuk bahan bacaan.
Rozak menegaskan secara umum tidak ada pelarangan jika seorang politisi yang memiliki kemampuan untuk ceramah atau menjadi imam di Masjid Agung. Kendati demikian yang perlu digarisbawahi sebagaimana ketentuan dari yayasan, setiap politisi tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan mimbar mengajak orang berpolitik.
Pihaknya sangat ketat mengawasi terkait urusan mimbar atau kampanye politik yang rentan memicu perpecahan atas kerukunan yang sudah dibina sejak lama. [ANTARA]
Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Politik Praktis Jangan di Masjid, Jangan di Pesantren, Jangan di Gereja
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Kalau Politik Praktis Jangan di Masjid, Jangan di Pesantren, Jangan di Gereja
-
Mahfud MD Sebut Rumah Ibadah Boleh Dipakai buat Kampanye Politik, Asal...
-
Jusuf Kalla: Siapa Pun Tidak Boleh Berkampanye di Masjid
-
Minta Masjid Steril dari Kampanye Politik, Wapres: Biarkan Tetap Jadi Tempat untuk Salat
-
Ini Alasan Rizal Ramli Dan Jusuf Kalla Tidak Pernah Akur, Bertegur Dan Salaman pun Tidak Mau
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional