Suara.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista rampung menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023).
Selesainya menjalani klarifikasi sekitar 10 jam, istrinya, Vidya mengaku tak etis dirinya sebagai istri penyelenggara negara pamer kehidupan mewah di media sosial.
Keduanya datang ke Gedung Merah KPK, Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB, mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar 19.00 WIB.
Usai menjalani klarifikasi, Sudarman sempat memberikan pernyataan menjawab pertanyaan dari media.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke Tim LHKPN KPK, dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujarnya.
Sementara itu istrinya, Vidya juga memberikan pernyataan. Dia membantah soal barang yang dikenakannya yang disebut-sebut berharga fantastis, seperti yang dinarasikan di media sosial.
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar ya harga-harganya," sebut Vidya membantah.
Lebih lanjut, dia mengaku sebagai istri dari Sudarman seorang penyelenggara negara--yang menjabat Kepala BPN Jakarta Timur, dirinya tak etis memamerkan kehidupan mewahnya di media sosial.
"Harusnya sih enggak (etis)," jawabnya singkat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Senggol Kapolri, Tuding Dito Mahendra Terafiliasi dengan Teroris
Diklarifikasi Asal Usul Kekayaannya
Sudarman dipanggil KPK buntut perilaku istrinya, Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial. Dalam prose klarifikasi Sudarman dicecar soal asal usul harta kekayaannya.
"Dalam proses klarifikasi tersebut, KPK mendalami asal-usul dan perolehan harta ataupun aset saudara Sudarman sebagaimana disampaian dalam LHKPN-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Klarifikasi itu dilakukan KPK guna memastikan data yang disampaikan Sudarman dalam LHKPN (Laporan Harta Penyelenggara Negara) miliknya berkesesuaian.
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Ali.
"Klarifikasi LHKPN merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan LHKPN para Penyelenggara Negara," sambungnya.
Berita Terkait
-
Cek LHKPN Sesuai Fakta atau Tidak, KPK Cecar Kepala BPN Jaktim Sudarman soal Asal Usul Hartanya
-
Sudah Jadi Tersangka Suap, Dosa Hakim Agung Gazalba Bertambah Karena Gratifikasi dan TPPU
-
Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, KPK: Kami Menghormati Hak-hak Tahanan
-
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Dipanggil Dewas KPK Buntut Video Viral Istrinya Berkehidupan Mewah
-
Nikita Mirzani Senggol Kapolri, Tuding Dito Mahendra Terafiliasi dengan Teroris
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?