Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro terkait dengan dugaan pamer kekayaan istrinya di media sosial, Selasa (21/3/2023).
"Hari ini Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK Selasa.
Ali menerangkan bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Dewas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.
"Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen," kata Ali.
Ia juga berharap kepada publik untuk tidak menyebarkan isu dan opini yang tidak sesuai dengan fakta.
"KPK mengajak masyarakat untuk menghormati pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini dan tidak menyebarkan opini-opini yang kontraproduktif," kata Ali.
Untuk diketahui bahwa Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini bertugas di KPK dan menjabat sebagai direktur penyelidikan.
Nama Endar menjadi sorotan publik setelah pengguna media sosial TikTok dengan akun @perusakhedon mengunggah video yang berisi cuplikan soal dugaan gaya hidup mewah istrinya.
Viralnya unggahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan klarifikasi kepada Endar dengan melibatkan Dewas Pengawas KPK.
KPK sebelumnya juga telah mengklarifikasi sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dengan gaya hidup atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.
Ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi LHKPN oleh KPK, mulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Untuk keempatnya saat ini masih sebatas klarifikasi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang
-
Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, Ini Kata KPK
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
-
Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi
-
Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN