Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro terkait dengan dugaan pamer kekayaan istrinya di media sosial, Selasa (21/3/2023).
"Hari ini Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK Selasa.
Ali menerangkan bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Dewas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK.
"Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen," kata Ali.
Ia juga berharap kepada publik untuk tidak menyebarkan isu dan opini yang tidak sesuai dengan fakta.
"KPK mengajak masyarakat untuk menghormati pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas ini dan tidak menyebarkan opini-opini yang kontraproduktif," kata Ali.
Untuk diketahui bahwa Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini bertugas di KPK dan menjabat sebagai direktur penyelidikan.
Nama Endar menjadi sorotan publik setelah pengguna media sosial TikTok dengan akun @perusakhedon mengunggah video yang berisi cuplikan soal dugaan gaya hidup mewah istrinya.
Viralnya unggahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan klarifikasi kepada Endar dengan melibatkan Dewas Pengawas KPK.
KPK sebelumnya juga telah mengklarifikasi sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dengan gaya hidup atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.
Ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi LHKPN oleh KPK, mulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Untuk keempatnya saat ini masih sebatas klarifikasi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Lagi, Kini Dijerat Pasal Gratifikasi Dan Pencucian Uang
-
Bantah Berikan Lukas Enembe Ubi Busuk di Rutan, Ini Kata KPK
-
KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
-
Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi
-
Istri Diduga Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi